Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Dua Gendang di Manggarai Nyaris Perang Tanding: Polisi Redam Situasi, Pemda Ajak Mediasi
HUKUM DAN KEAMANAN

Dua Gendang di Manggarai Nyaris Perang Tanding: Polisi Redam Situasi, Pemda Ajak Mediasi

By Redaksi16 Maret 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pemda dan Kepolisian turun ke lokasi mengajak warga Gendang Leko dan Gendang Kaca untuk mediasi terkait masalah tanah di Lingko Wae Wirit (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNTT.com – Warga Gendang Kaca dan Gendang Leko, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) nyaris melakukan perang tanding pada Senin, 16 Maret 2026.

Ketegangan kedua kubu ini dipicu karena masalah sengketa tanah di Lingko Wae Wirit yang selama ini diklaim oleh masing-masing pihak.

Dalam video yang diunggah warganet, dua kelompok tersebut terlihat saling berhadapan dan bersiap-siap untuk melakukan aksi saling serang dengan senjata tajam, parang.

Beruntung situasi panas tersebut berhasil diredam oleh aparat Kepolisian Resort Manggarai yang turun ke lokasi.

Bahkan, seorang anggota polisi terekam kamera sampai sujud memohon agar warga tidak melakukan penyerangan.

Dengan menggunakan helm di kepala, polisi itu sujud di tengah-tengah dua kelompok warga yang hendak bertikai.

Berkat aksi sujud dan pengamanan super ketat dari Polres Manggarai, dua kelompok itu pun berhasil dibubarkan dan kembali ke Gendang masing-masing.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pendekatan persuasif dan memberikan imbauan penting kepada dua kelompok warga Gendang Kaca dan Gendang Leko.

Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Manggarai, Adrianus Gon dalam imbauannya meminta agar warga tidak terpancing emosi hanya karena masalah sengketa tanah.

Kasat Adrianus berharap agar masalah tersebut bisa diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah bersama para tokoh-tokoh adat serta pemerintah desa.

“Kami berharap masalah diselesaikan secara baik-baik melalui jalur hukum dan musyawarah serta melibatkan pemerintah,” ujar Kasat Adrianus.

Kapolres Manggarai, AKBP. Levi Defriansyah juga menyampaikan bahwa situasi di lokasi sudah aman. Anggotanya telah melakukan negosiasi untuk menjaga situasi Kamtibmas sambil 1-2 hari ke depan menunggu respon Pemkab Manggarai untuk mediasi.

“Di lokasi sudah aman terkendali. Untuk mencegah potensi konflik susulan anggota kami tetap stand baik di lokasi sambil menunggu respon Pemda untuk mediasi,” kata Kapolres Levi menjawab VoxNtt.com melalui gawainya.

Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Damianus Arjo mengatakan bahwa terkait kejadian itu, Pemerintah Daerah bersama dengan tim dari Polres sudah turun untuk menenangkan situasi dan mengajak dua kelompok untuk mediasi.

Saat ini pihaknya masih mendalami duduk persoalan terkait persoalan tanah di Lingko Wae Wirit itu, karena menurut Damianus masalah tersebut belum pernah dimediasi oleh Pemerintah Daerah.

“Tadi kami sudah ke lokasi untuk mengajak dua kubu melakukan mediasi. Kami juga sudah menghimbau kedua kubu untuk tidak melaksanakan aksi yang bertentangan,” ujar Damianus.

“Yang turun tadi ada Kaban Kesbangpol, Kasat Pol PP dan Kabag Pemerintahan,” ujarnya lagi.

Sementara terkait waktu mediasi, Damianus bilang Pemerintah Daerah dan Kepolisian masih mencari waktu yang tepat

Karena itu para pihak diminta untuk menahan diri dan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum sampai ada penyelesiaan dari persoalan ini.

Penulis: Berto Davids

Manggarai Pemda Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticlePria di Nagekeo Diduga Aniaya Kepala Desa dan Lansia, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Next Article Suka Duka Penjual Takjil di Ruteng Selama Ramadan

Related Posts

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026

Pegadaian Bantu Renovasi SD Negeri 1 Reo yang Rusak akibat Gempa

5 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026
Terkini

JPIC OFM Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa melalui Layanan Kesehatan dan Trauma Healing

10 September 2026

Benturan Budaya Generasi Z dalam Birokrasi Feodal

10 September 2026

Gubernur NTT: Gempa Boleh Mengguncang, tapi Jangan sampai Ada Warga yang Tertinggal

9 September 2026

Gubernur NTT Pastikan Penanganan Gempa Palue Berlanjut

9 September 2026

Partai Perindo Terus Bergerak, Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak di Manggarai Barat

9 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.