Mbay, VoxNTT.com – Pupus sudah harapan masyarakat dua kecamatan di Kabupaten Nagekeo untuk menikmati akses jalan hotmix yang layak.
Seminggu usai dikerjakan, Jalan Trans Pu’u Wada – Ngera – Mauponggo yang baru saja dikerjakan kini terpantau telah mengalami kerusakan yang sangat parah.
Ruas jalan tersebut merupakan satu-satunya jalur Trans Selatan di Kabupaten Nagekeo yang menghubungkan sedikitnya lima desa di Kecamatan Mauponggo dan Kecamatan Keo Tengah. Selama puluhan tahun, wilayah ini terisolasi akibat minimnya akses transportasi darat.
Pada masa kepemimpinan Bupati Johanes Don Bosco Do, pembangunan jalan sempat dilakukan pada segmen Mauponggo – Pu’uwala, tepatnya ruas Keliwatulewa (Watudhoge) – Kotagana sepanjang 9 kilometer. Proyek tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dengan anggaran sekitar Rp13 miliar.
Saat itu, pemerintah menerapkan sistem swakelola. Pekerjaan awal berupa penggusuran tebing (cutting) ditangani langsung oleh Dinas PUPR menggunakan APBD II, dengan pembiayaan terbatas pada BBM dan honor operator alat berat.
Metode ini dinilai efektif karena mampu menekan potensi pembengkakan volume pekerjaan serta meminimalisasi konflik sosial terkait pembebasan lahan dan ganti rugi tanaman.
Hasilnya, ruas jalan yang dikerjakan memiliki badan jalan yang lebar dengan bahu jalan yang memadai, dan kualitasnya masih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga saat ini.
Namun kondisi berbeda terjadi pada masa Bupati Simplisius Donatus. Ruas jalan Ngera – Pu’u Wada yang baru dikerjakan sekitar sepekan kini dilaporkan mengalami kerusakan serius. Di sejumlah titik, lapisan hotmix terlihat retak bahkan pecah.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Ratu Ozora, namun hingga kini pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab buruknya kualitas pekerjaan.
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi bahkan mengakui adanya kesalahan sejak awal pengerjaan.
“Memang salah dari dasar memang, Om,” ujarnya singkat.
Proyek jalan Pu’u Wada – Ngera juga terindikasi sebagai proyek “sim salabim”. Selain ditunjuk melalui sistem e-purchasing, proyek tersebut hanya diberikan waktu kontrak selama satu bulan, terhitung sejak November hingga Desember 2025.
Tak hanya itu, besaran anggaran proyek ini juga dinilai tidak sebanding dengan volume pekerjaan. Dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp18 miliar, ruas yang dikerjakan hanya sepanjang 4 kilometer.
Kondisi ini sangat kontras jika dibandingkan dengan proyek pada masa Johanes Don Bosco Do yang mampu mengerjakan jalan sepanjang 9 kilometer dengan anggaran sekitar Rp13 miliar.
Meski dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tertera CV Putri Ozora sebagai perusahaan pelaksana, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hampir seluruh peralatan pekerjaan justru menggunakan logo PT Novita Karya Taga.
Yanto, salah seorang pekerja di lokasi, mengungkapkan bahwa direktur CV Putri Ozora bernama Rivaldo.
Ia disebut merupakan anak kandung dari seorang pengusaha bernama Baba Kun, yang diketahui sebagai pemilik PT Novita Karya Taga.
Paket pekerjaan ini sendiri terbagi dalam dua bagian, yakni paket pertama dikerjakan oleh CV Ratu Ozora dan paket kedua oleh CV Anugerah Cipta Jaya, dengan pengawasan dari PT Maha Charisma Adiguna.
Namun demikian, kerusakan parah justru hanya terjadi pada ruas jalan yang dikerjakan oleh CV Ratu Ozora.
“Kami kesal karena ketika pekerjaan sudah mau selesai, jalan ini masih rusak, masih belum beres,” ujar Yanuarius Tenda (51), warga Desa Ngera.
Yanuarius berharap, Pemerintah Kabupaten Nagekeo bersama pihak kontraktor segera melakukan perbaikan sesuai dengan standar mutu dan anggaran yang telah dialokasikan, agar masyarakat dapat menikmati akses jalan yang layak dan aman dalam waktu lama.
Penulis: Patrianus Meo Djawa

