Kupang, VoxNTT.com – Warga RT 17, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, digegerkan dengan penemuan mayat bayi pada Kamis sore, 28 Mei 2026.
Mayat bayi yang disebut berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi membusuk di belakang rumah salah seorang warga sekitar pukul 16.30 Wita.
Ketua RT 17, Lambertus Jema, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat, 29 Mei 2026.
Ia mengatakan polisi telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kemarin petugas dari Polsek dan Polres sudah datang olah TKP. Warga yang ketemu juga sudah ke Polsek Kupang Tengah untuk memberikan keterangan,” kata Lambertus, Jumat 29/05.
Menurut Lambertus, mayat bayi itu pertama kali ditemukan warga setelah melihat banyak anjing berkumpul di lokasi penemuan.
“Karena melihat anjing banyak kerumun. Warga pergi lihat dan ternyata bayi sudah meninggal,” pungkasnya.
Ia mengatakan bayi tersebut ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Sebagai Ketua RT, Lambertus mengaku selama ini telah rutin memberikan imbauan kepada warga, terutama penghuni rumah kos di wilayahnya.
“Himbauan ke warga supaya tidak boleh kumpul kepo dan tinggal bersama,” katanya.
Polisi dari Polsek Kupang Tengah disebut telah melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat bayi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Kupang Tengah belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Penulis: Ronis Natom

