Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Target PAD Manggarai dari Sampah Merosot, Realisasi Hanya 60 Persen
Regional NTT

Target PAD Manggarai dari Sampah Merosot, Realisasi Hanya 60 Persen

By Redaksi20 Januari 20253 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai di Jalan Bengawan - Cunca Lawar - Ruteng (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai dari bidang persampahan belum mencapai target sesuai dengan produksi sampah yang dihasilkan per hari.

Menurut data yang diakses VoxNtt.com menunjukkan, produksi sampah per hari di wilayah itu bisa mencapai 12 ton terangkut.

Namun, target realisasi PAD-nya belum menyentuh 100 persen atau belum tercapai.

Pada tahun 2024, PAD yang dipungut dari retribusi persampahan hanya mencapai 60,64 persen. Jika dikonversi ke angka uang berjumlah Rp485.129.000 dari target Rp.800.000.000.

Sementara pada tahun sebelumnya, yakni tahun 2023, realisasi PAD bertahan di angka 79 persen. Jika dikonversi ke uang berjumlah Rp597.468.000 dari target Rp750.000.000.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai, Charles Rihi membenarkan bahwa target realisasi PAD bidang persampahan selama tahun 2023/2024 memang belum mencapai target.

Hal itu karena beberapa kendala yang dihadapi petugas di lapangan, salah satunya terkait pungutan retribusi.

Ia menjelaskan, PAD yang disumbang oleh bidang persampahan bersumber dari retribusi layanan dengan berbagai jenis sampah terangkut, di antaranya, retribusi sampah rumah tangga, sampah kios, sampah pertokoan, sampah pasar, sampah rumah makan dan sampah perkantoran.

Dari beberapa jenis sampah ini, kata dia, sudah dikenakan masing-masing tarif sesuai dengan klasifikasi yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2021 dan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Retribusi Layanan Sampah.

“Untuk sampah rumah tangga tarifnya hanya Rp4.000 per bulan sesuai yang diatur dalam dua perda itu, tapi masih ada rumah tangga yang tidak bayar, ini kendala kami,” ujar Charles ditemui, Senin, 20 Januari 2025.

Selain itu, katanya lagi, dalam pengelolaan retribusi sampah, masih ditemukan beberapa rumah tangga di Manggarai yang mengolah sendiri dan memusnahkan sendiri sampah dengan cara menyediakan tong sampah di rumah lalu membuang sendiri.

Sehingga untuk rumah tangga yang seperti itu belum bisa dipungut biaya retribusinya, kecuali yang diangkut petugas.

“Kalau masih ada rumah tangga yang seperti itu yah kita tidak bisa paksa. Tugas kami adalah menjaga kota ini agar tetap bersih dan itu yang paling utama, soal kendala itu akan kita upayakan ke depan,” tutur mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai ini.

Kendati demikian, Charles bilang jenis sampah rumah tangga masih menjadi penyumbang terbesar untuk PAD.

Menurutnya, target realisasi PAD dari bidang persampahan masih berada di angka normal-normal saja kendati belum mencapai target realisasinya.

Ke depan tahun 2025, pihaknya akan bekerja sama dengan Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk menggenjot PAD, salah satunya dengan upaya pemberdayaan.

Saat ini, lanjut Charles, jumlah TPA di Kabupaten Manggarai ada dua, yakni di Ncolang Poco dan Mahima Reo.

TPA Ncolang Poco melayani sampah dari wilayah Pagal Kecamatan Cibal, Cancar Kecamatan Ruteng dan Langke Rembong, sementara TPA Mahima Reo melayani sampah dari Kecamatan Reok.

Jumlah pasukan kuning yang bertugas mengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kurang lebih ada 80 an petugas, baik yang ASN maupun yang THL.

Pasukan kuning itu dibantu dengan penyediaan 4 unit truk pengangkut sampah dan 4 amrol.

Tiap hari pasukan kuning menempuh jarang sekitar 5 kilo-an menuju TPA Ncolang untuk membuang sampah.

Penulis: Berto Davids

DLHD Manggarai Manggarai PAD Manggarai
Previous ArticleHujan Deras Guyur Labuan Bajo, Sejumlah Wilayah Terendam Banjir
Next Article Sengkarut Bank NTT: Krisis Kepengurusan dan Kepercayaan Publik yang Tak Kunjung Usai

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.