Kupang, Vox NTT – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diharapkan menjadi wadah efektif dalam memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender di daerah tersebut.
Hal ini bertujuan agar hak-hak perempuan di NTT mendapat perhatian lebih serius dalam setiap kebijakan yang diambil, khususnya di sektor legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Ketua KPPI NTT, Ana Waha Kolin, menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya saat Musyawarah Daerah (Musda) ke III KPPI Provinsi NTT di Hotel Sahid T-More Kupang pada Sabtu, 1 Februari 2025.
“Kita perlu menjembatani suara rakyat untuk bersatu dan berdaulat dalam kerangka keadilan serta kesetaraan gender,” ujarnya.
Ana juga mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan demi tercapainya keterwakilan 30 persen perempuan di berbagai sektor.
“Demikian juga di bidang eksekutif dan yudikatif, kita semua harus punya peran untuk mewujudkannya,” tambahnya.
KPPI NTT patut berbangga karena pada komposisi DPRD NTT periode 2024-2029 terdapat 15 perempuan yang duduk sebagai anggota dewan, termasuk dua pimpinan DPRD perempuan dari total 65 anggota.
Meskipun begitu, Ana mengakui masih ada beberapa kabupaten di NTT yang belum memiliki keterwakilan perempuan di legislatif, yang menjadi pekerjaan rumah bagi KPPI NTT untuk diperjuangkan.
Menurut Ana, perempuan harus bersatu untuk membangun kekuatan solid dengan persaudaraan sejati dalam setiap langkah perjuangan.
“Tidak ada demokrasi yang lengkap tanpa keterwakilan perempuan,” tegasnya.
Ana juga menjelaskan, KPPI didirikan oleh sembilan partai politik sebagai bentuk kepedulian atas minimnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.
KPPI NTT sendiri telah hadir di NTT sejak 2007 dan terus berkomitmen memperjuangkan kesetaraan gender di ranah politik.
“Politik yang dinamis ibarat aliran sungai, bukan bentuk tirani atau ambisi pribadi,” kata Ana.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Andriko Noto Susanto, mengharapkan agar KPPI Provinsi NTT dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengatasi sejumlah permasalahan besar yang masih dihadapi provinsi ini, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), stunting, serta kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Sinergi tersebut dianggap krusial untuk mempercepat solusi atas isu-isu yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Peran perempuan di NTT ini luar biasa, terdapat 15 perempuan anggota DPRD Provinsi NTT dan 2 pimpinan DPRD perempuan,” kata Andriko.
Andriko juga mengapresiasi keputusan-keputusan Ketua DPRD Provinsi NTT terkait sejumlah Perda yang dirancang untuk meningkatkan kualitas SDM di NTT.
Menurutnya, berbagai kolaborasi telah terjalin untuk menangani isu-isu strategis seperti TPPO, stunting, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem.
“Sehingga ending-nya adalah bersama kita dapat mewujudkan generasi penerus yang hidup sehat, aktif dan produktif. Saya yakin melalui KPPI NTT ini, politik NTT dapat terus maju,” ungkap Andriko. [VoN]