Kupang, Vox NTT – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyambut baik Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Efisiensi Anggaran yang baru-baru ini dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Christian kemudian menegaskan komitmennya untuk segera menerapkan arahan Presiden Prabowo tersebut di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Setelah dilantik secara resmi sebagai Wali Kota Kupang untuk periode 2025-2030, Christian menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan mereka hingga mencapai posisi ini.
Ia mengungkapkan, salah satu arahan Presiden Prabowo yang paling penting adalah pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran pemerintah, yang akan diterapkan dengan segera di Pemkot Kupang.
“Efisiensi yang diinginkan oleh Presiden Prabowo harus kita jalankan dengan baik. Kita akan lebih bijak dalam menggunakan anggaran, termasuk mengurangi anggaran perjalanan dinas yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik,” ujar Christian saat memberikan keterangan kepada media pada Jumat, 21 Februari 2025 malam.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan keselarasan dalam bekerja di seluruh jajaran Pemkot Kupang, agar dapat bergerak cepat dan tepat dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Di samping itu, sebagai Wali Kota Kupang, Christian menyoroti program prioritas dalam penanganan sampah sebagai langkah awal menuju Kota Kupang yang lebih bersih dan maju.
Ia berharap, pengelolaan sampah yang lebih baik akan menciptakan lingkungan yang sehat serta mendukung pembangunan Kota Kupang ke depan.
“Kami ingin semua pihak bergerak seirama. Pemerintah tidak hanya memerintah, tetapi harus lebih fokus pada melayani. Prinsip ‘To govern is to serve’ harus menjadi panduan bagi kita semua,” tegas Christian.
Lebih lanjut, Christian mengutip filosofi kepemimpinan yang menginspirasi: “Kapal paling cantik adalah yang berada di dermaga, tetapi kapal dibuat bukan untuk diam di dermaga, melainkan untuk menghadapi gelombang di lautan. Begitu pula dengan kita. Percuma tampak baik di luar jika tidak bermanfaat bagi masyarakat.”
Penulis: Ronis Natom