Ruteng, Vox NTT – Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan Pemerintahan Prabowo-Gibran pada tahun 2025 turut berdampak pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemangkasan anggaran dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua DPRD Manggarai, Paul Peos, mengungkapkan bahwa dana reses anggota DPRD turut terkena imbas dari kebijakan ini.
Beberapa komponen dalam anggaran reses yang biasanya digunakan untuk pelaksanaan kegiatan disederhanakan, bahkan dihilangkan.
“Untuk dana reses, ada dua komponen yang hilang, yakni sewa terop/gedung dan sound system. Dua item tersebut terkena efisiensi,” jelas Paul saat ditemui VoxNtt.com pada Kamis, 24 April 2025.
Paul menjelaskan bahwa akibat pemangkasan tersebut, anggaran reses yang sebelumnya berjumlah sekitar Rp38 juta, kini hanya tersisa sekitar Rp20 juta.
“Pokoknya tersisa 20-an juta lah dana resesnya karena dua komponen kita hilangkan,” ujarnya.
Tidak hanya dana reses, lanjut Paul, sejumlah pos anggaran lain juga turut mengalami pemangkasan, seperti anggaran bimbingan teknis (bimtek), pakaian dinas, kunjungan kerja, pembelian laptop, dan pin anggota dewan.
Pemangkasan ini dilakukan langsung oleh pemerintah pusat sebelum dana dikucurkan ke daerah, sehingga DPRD hanya menerima sisa dari alokasi awal.
Meski demikian, Paul memastikan bahwa kegiatan reses tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan oleh setiap anggota dewan.
“Reses tidak bisa diabaikan. Itu menjadi kewajiban konstitusi dan kewajiban moral setiap anggota DPRD di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.
Penulis: Berto Davids