Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat, Dana Reses DPRD Manggarai Dipangkas
Regional NTT

Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat, Dana Reses DPRD Manggarai Dipangkas

By Redaksi25 April 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD Manggarai, Paul Peos saat diwawancarai awak media di ruangan kerjanya, Selasa, 11 Februari 2025 (Foto: Berto Davids/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan Pemerintahan Prabowo-Gibran pada tahun 2025 turut berdampak pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemangkasan anggaran dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Ketua DPRD Manggarai, Paul Peos, mengungkapkan bahwa dana reses anggota DPRD turut terkena imbas dari kebijakan ini.

Beberapa komponen dalam anggaran reses yang biasanya digunakan untuk pelaksanaan kegiatan disederhanakan, bahkan dihilangkan.

“Untuk dana reses, ada dua komponen yang hilang, yakni sewa terop/gedung dan sound system. Dua item tersebut terkena efisiensi,” jelas Paul saat ditemui VoxNtt.com pada Kamis, 24 April 2025.

Paul menjelaskan bahwa akibat pemangkasan tersebut, anggaran reses yang sebelumnya berjumlah sekitar Rp38 juta, kini hanya tersisa sekitar Rp20 juta.

“Pokoknya tersisa 20-an juta lah dana resesnya karena dua komponen kita hilangkan,” ujarnya.

Tidak hanya dana reses, lanjut Paul, sejumlah pos anggaran lain juga turut mengalami pemangkasan, seperti anggaran bimbingan teknis (bimtek), pakaian dinas, kunjungan kerja, pembelian laptop, dan pin anggota dewan.

Pemangkasan ini dilakukan langsung oleh pemerintah pusat sebelum dana dikucurkan ke daerah, sehingga DPRD hanya menerima sisa dari alokasi awal.

Meski demikian, Paul memastikan bahwa kegiatan reses tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan oleh setiap anggota dewan.

“Reses tidak bisa diabaikan. Itu menjadi kewajiban konstitusi dan kewajiban moral setiap anggota DPRD di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Penulis: Berto Davids

DPRD Manggarai Manggarai Paulus Peos
Previous ArticlePaus Fransiskus Menggerakkan Ekopedagogi Holistik Integral
Next Article Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Siap Jalankan Program “Sekolah Rakyat” Gagasan Presiden Prabowo

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.