Oleh: Pater Darmin Mbula, OFM

Ketua Presidium Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK)

Pemetaan dan proyeksi kepala sekolah sangat penting untuk memastikan ketersediaan dan distribusi kepala sekolah yang merata, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan tiap satuan pendidikan.

Dengan proyeksi yang akurat, pemerintah dapat merencanakan rekrutmen, pelatihan, dan penugasan kepala sekolah secara strategis demi menjaga kesinambungan kepemimpinan yang berkualitas.

Itulah makna mendalam dan mulia dari Peratuan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI  No. 7 Tahun 2025: menegaskan pentingnya kepemimpinan pendidikan yang profesional, terencana, dan berintegritas demi terwujudnya mutu pendidikan yang berkelanjutan.

Di lain pihak, sering kali dinas pemerintah secara sepihak mendrop atau menetapkan kepala sekolah PNS ke sekolah swasta tanpa melalui komunikasi dan persetujuan dari yayasan sebagai penyelenggara satuan pendidikan berbasis masyarakat.

Praktik ini tidak hanya mengabaikan otonomi Yayasan sebagai mitra pemerintah daerah dan pusat, tetapi juga dapat mengganggu kesinambungan visi, misi, dan program pendidikan yang telah dibangun.

Diharapkan peraturan menteri (Permen)  Pendidikan Dasar dan Menengah yang baru ini dapat mengatur mekanisme koordinasi yang lebih adil dan transparan, sehingga dinamika pergantian kepala sekolah di satuan pendidikan, khususnya yang berbasis masyarakat, dapat berlangsung selaras dengan prinsip kemitraan dan penghormatan terhadap kemandirian/otonomi lembaga penyelanggara pendidikan berbasis masyarakat.

Karena itu,Yayasan dan penyelenggara satuan pendidikan  berbasis masyarakat memegang peran yang maha penting dalam pemetaan dan proyeksi calon kepala sekolah karena merekalah yang paling memahami konteks lokal, kebutuhan spesifik sekolah, serta potensi sumber daya manusia di komunitasnya.

Pemetaan Kepala Sekolah

Kepala sekolah adalah guru yang diamanahkan untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan formal, menjadi teladan dalam integritas dan penggerak utama dalam mewujudkan visi pendidikan yang bermutu dan berkarakter.

Pemetaan dan proyeksi kepala sekolah serta pelatihan kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin mutu kepemimpinan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.

Melalui pemetaan, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan riil dan distribusi kepala sekolah secara merata dan berkeadilan, serta mengantisipasi kekurangan atau kelebihan kepala sekolah di masa depan.

Proyeksi yang akurat memungkinkan perencanaan sumber daya manusia pendidikan yang strategis, termasuk dalam menyiapkan calon kepala sekolah yang berkualitas.

Pelatihan kepala sekolah menjadi krusial karena memberikan bekal kompetensi manajerial, supervisi akademik, dan kepemimpinan holistik visioner dan transformative serta inspiratif yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja sekolah dan hasil belajar siswa.

Tanpa proses yang sistematis dan terukur ini, efektivitas kebijakan pendidikan akan terhambat dan tujuan peningkatan mutu pendidikan sulit tercapai.

Keunggulan Sekolah

Keunggulan sekolah berbasis masyarakat sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan kepala sekolah yang holistik dan transformatif, karena pemimpin dengan visi menyeluruh mampu memahami dan mengelola berbagai aspek pendidikan—akademik, sosial, emosional, dan budaya—secara seimbang.

Kepemimpinan yang holistik memastikan bahwa setiap elemen dalam ekosistem sekolah mendapat perhatian proporsional, sementara pendekatan transformatif mendorong perubahan positif yang berkelanjutan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk guru, siswa, orang tua, dan masyarakat sekitar.

Kepala sekolah seperti ini tidak hanya bertindak sebagai manajer administratif, tetapi juga sebagai agen perubahan yang menginspirasi, membangun kolaborasi,  komunikatif dan mendorong inovasi pendidikan berbasis nilai-nilai lokal berbasiskan Pancasila.

Dengan demikian, sekolah tidak hanya unggul dalam capaian akademik, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan komunitas dan pembentukan karakter generasi masa depan.

Standar Kepala Sekolah

Yayasan penyelenggara satuan pendidikan berbasis masyarakat memiliki peran yang maha penting dalam menetapkan standar dan kriteria kepala sekolah karena hanya merekalah yang benar-benar memahami jati diri, ciri khas, visi, misi, tujuan, serta program yang ingin diwujudkan oleh lembaga pendidikan tersebut.

Dengan merumuskan kriteria yang kontekstual dan selaras dengan nilai-nilai dasar yayasan, proses seleksi kepala sekolah dapat difokuskan pada individu yang tidak hanya unggul secara profesional, tetapi juga memiliki integritas, kepemimpinan visioner, dan komitmen terhadap pengembangan pendidikan berbasis karakter dan kebutuhan komunitas.

Kepala sekolah yang dipilih berdasarkan standar ini akan mampu menerjemahkan nilai-nilai Yayasan ke dalam strategi nyata, membangun budaya sekolah yang kuat, dan menjalankan program-program dengan arah yang tepat dan berdampak luas, sehingga sekolah benar-benar menjadi cerminan dan perpanjangan tangan dari identitas dan tujuan mulia yayasan tersebut.

Afiliasi Politik

Penyelenggara satuan pendidikan berbasis masyarakat perlu menetapkan standar dan kriteria kepala sekolah yang berbasis pada nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan komitmen terhadap visi pendidikan yang berakar dari kebutuhan serta potensi masyarakat lokal.

Standar tersebut seharusnya mencakup kompetensi kepemimpinan yang holistik, kemampuan membangun hubungan yang sehat dengan seluruh pemangku kepentingan, pemahaman mendalam terhadap budaya komunitas, serta kemampuan strategis dalam merancang dan menjalankan program peningkatan mutu pendidikan.

Dengan demikian, kepala sekolah dipilih
bukan karena faktor eksternal seperti afiliasi politik, kedekatan personal, atau unsur nepotisme, melainkan melalui proses yang transparan, objektif, dan akuntabel berdasarkan kebutuhan riil sekolah dan harapan masyarakat.

Lebih dari sekadar proses administratif, seleksi kepala sekolah harus menjadi ruang kolaborasi dan dialog terbuka antara yayasan, guru, orang tua, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam ekosistem seperti ini, kepercayaan menjadi fondasi utama agar seluruh pihak merasa memiliki dan bertanggung jawab atas keberlangsungan serta kualitas pendidikan.

Kepala sekolah yang lahir dari proses yang inklusif akan lebih mampu menjawab tantangan secara adaptif dan responsif, karena ia tidak hanya memiliki legitimasi moral, tetapi juga dukungan luas dari komunitas.

Dengan mendorong keterbukaan dan partisipasi, penyelenggara satuan pendidikan berbasis masyarakat turut memastikan bahwa pendidikan tidak menjadi alat kekuasaan atau kepentingan sempit, melainkan ruang transformasi yang otentik dan bermartabat bagi generasi penerus bangsa.

Mitra Pemerintah

Otonomi yayasan sebagai penyelenggara satuan pendidikan berbasis masyarakat merupakan hal yang esensial dalam menjaga integritas, arah, dan nilai-nilai yang ingin dibangun oleh lembaga pendidikan.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan pusat, yayasan memiliki hak dan tanggung jawab moral untuk menentukan dan menyeleksi kepala sekolah yang sesuai dengan visi-misi pendidikan yang tidak hanya menekankan pada capaian akademik, tetapi juga membentuk manusia seutuhnya.

Dalam kerangka otonomi ini, yayasan tidak boleh diposisikan sekadar sebagai pelaksana kebijakan, melainkan sebagai aktor yang aktif dan merdeka dalam memastikan bahwa kepala sekolah yang dipilih benar-benar memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta membangun karakter mulia bagi peserta didik.

Dalam praktiknya, otonomi yayasan harus dijalankan melalui mekanisme yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, yang menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dan menjauhkan diri dari praktik intervensi politik, nepotisme, atau kepentingan sesaat.

Proses seleksi kepala sekolah harus melibatkan dialog terbuka antara yayasan, komunitas sekolah, dan tokoh masyarakat, sehingga menghasilkan pemimpin pendidikan yang kontekstual, peka terhadap kebutuhan lokal, dan mampu menjadi penggerak perubahan di satuan pendidikannya.

Kepala sekolah yang lahir dari proses seperti ini akan mampu menjaga jati diri lembaga, menjalankan program dengan orientasi jangka panjang, dan menginspirasi seluruh warga sekolah untuk membangun ekosistem pendidikan yang bermutu dan berdaya saing tinggi.

Dengan peran aktif yayasan yang otonom namun tetap bersinergi dengan pemerintah, pendidikan akan menjadi alat utama dalam memuliakan martabat manusia dan membentuk generasi yang siap hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang maju, adil, makmur, damai, sejahtera, dan bahagia secara berkelanjutan.

Otonomi ini bukan berarti terlepas dari tanggung jawab publik, tetapi justru memperkuat peran masyarakat dalam ikut serta membangun bangsa melalui pendidikan.

Dalam tatanan seperti inilah, satuan pendidikan berbasis masyarakat menjadi motor penggerak transformasi sosial, tempat bertumbuhnya nilai-nilai kebangsaan, dan wahana untuk mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan Indonesia secara nyata dan bermakna di tingkat akar rumput.