Bajawa, Vox NTT-Keluarga korban pemerkosaan dan penganiayaan di pelabuhan Aimere, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, Selasa, 25 April 2017 dini hari meminta polisi agar pelaku diberi hukuman kebiri.
Selain meminta menjerat pelaku dengan hukuman kebiri, keluarga korban juga mengharapkan agar kepolisian resort (Polres) Ngada segera mengungkap dan menangkap pelaku.
“Kak kami sudah diperlakukan seperti itu, Jika pelakunya tertangkap, saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, bila perlu dihukum kebiri kemaluannya,” tegas adik kandung korban, Donatus Kebo warga dusun Suka Maju desa Aimere Timur, kecamatan Aimere saat ditemui VoxNtt.com di RSUD Bajawa, Kamis (27/4/2017).
Dia menegaskan, bila polisi tidak bisa mengungkapkan siapa pelaku pemerkosa terhadap kakaknya, mereka sudah punya konsep untuk mencari sendiri pelakunya.
“Kalau memang tidak dapat, kami 11 bersaudara yang cari sendiri. Kalau dapat saya makan otaknya, saudara yang lain makan hati dan organ tubuh lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Ngada AKBP Firman Affandi mengatakan dugaan adanya pemerkosaan terhadap mawar (bukan nama sebenarnya), wanita cacat mental warga dusun Suka Maju desa Aimere Timur, kecamatan Aimere Kabupaten Ngada, pada Selasa (25/4/2017) dini hari di pelabuhan Aimere langsung ditindaklanjuti.
Kapolres Firman menyatakan akan mengejar dan mencari pelaku.
“Kami akan kejar sampai titik penghabisan, Kasus ini atensi, dan pasti ditindaklajuti,” tegasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Mawar (bukan nama sebenarnya), wanita yang menderita gangguan jiwa asal Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, diduga diperkosa oleh dua pemuda di pelabuhan Aimere pada Selasa (25/4/2017) dini hari.
Baca: Gadis Gangguan Jiwa Ini Diperkosa, Lalu Dianiaya
Setelah diperkosa, pelaku menganiaya korban hingga tangan bagian kananya patah serta luka memar di bagian wajah.
Kapolres Ngada, AKBP Firman Affandi kepada Voxntt.com di ruang kerjanya Rabu (26/4/2017) membenarkan kejadian itu.
Ia menjelaskan peristiwa pemerkosaan dan penganiayaan gadis berusia 17 tahun ini awalnya diketahui oleh seorang saksi yang hendak melintas di pelabuhan tersebut.
Ketika mendengar tangisan Mawar, saksi itu langsung mendekat dan mendapatkan korban dalam kondisi lemas.
Saksi kemudian membawa korban ke Polsek Aimere untuk melaporkan kejadian itu.
Dikatakan AKBP Firman, berdasarkan pengakuan korban terungkap bahwa dua orang pemuda yang dia kenal sebagai pelaku aksi bejat itu. (Arkadius Togo/VoN)