Borong, VoxNTT.com – Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di wilayah Manggarai Raya meminta agar penyerahan surat keputusan (SK) tidak dilakukan di Kupang, melainkan dipusatkan di Ruteng.
Permintaan itu disampaikan dengan mempertimbangkan faktor cuaca, biaya, dan kondisi kesehatan guru.
Seorang guru PPPK Paruh Waktu yang enggan namanya dimediakan mengatakan, cuaca menjadi salah satu alasan utama usulan pelantikan tidak dilakukan di Kupang.
“Kalau melihat cuaca, kami selalu berharap untuk terima SK di Dinas Cabang saja yang bertempat di Ruteng,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Kamis, 29 Januari 2026.
Ia menyebutkan, selain cuaca yang tidak bersahabat, biaya perjalanan yang cukup besar serta kondisi kesehatan guru, khususnya ibu hamil dan ibu menyusui, juga menjadi pertimbangan.
“Cuaca yang tidak bersahabat, biaya yang cukup besar, kondisi kesehatan khusus bumil dan ibu menyusui,” katanya.
Guru lain berinisial EJ juga menyampaikan hal senada. Ia mengaku secara pribadi tidak menginginkan pelantikan dilakukan di Kupang.
“Iya kaka, saya pribadi tidak menginginkan pelantikan di Kupang. Benar seperti yang ite bilang cuaca tidak mendukung,” ujar EJ.
Menurut dia, penyerahan SK akan lebih efektif jika dilakukan di Ruteng.
Permintaan tersebut turut mendapat dukungan dari Anggota DPRD Manggarai Timur, Fransiskus Salesman.
Ia mengusulkan agar penerimaan SK PPPK Paruh Waktu untuk tiga kabupaten di wilayah Manggarai Raya dipusatkan di Ruteng.
“Menimbang secara ekonomi dan keselamatan guru yang harus mengarungi lautan luas dengan cuaca yang tidak bersahabat,” kata Frans.
“Ini masukan dari kami di DPRD Manggarai Timur,” ujarnya.
Terpisah, Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menanggapi usulan tersebut secara singkat.
“Noted. Masih dibahas untuk diputuskan,” kata Melki melalui pesan WhatsApp-nya. [VoN]

