Ruteng, VoxNTT.com – Tingkat aktivitas Gunung Anak Ranaka di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) mulai 1 September 2026 pukul 23.00 Wita.
Dalam rilis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebut, kenaikan status dilakukan setelah hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan adanya peningkatan aktivitas kegempaan di Gunung Anak Ranaka.
Masyarakat, termasuk pengunjung, pendaki, dan wisatawan, diminta tidak memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius satu kilometer dari pusat aktivitas gunung api tersebut.
Peningkatan aktivitas kegempaan terjadi setelah Gempa Flores berkekuatan magnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026. Kondisi itu kemudian diikuti peningkatan Gempa Tektonik Lokal dengan kisaran 38 hingga 414 kejadian per hari serta Gempa Tektonik Jauh sebanyak 32 hingga 418 kejadian per hari.
Pada periode yang sama, Gempa Vulkanik Dalam juga mengalami peningkatan dengan kisaran 10 hingga 35 kejadian per hari.
Meski aktivitas kegempaan vulkanik sempat menurun pada akhir Agustus, jumlah Gempa Vulkanik Dalam kembali meningkat pada 1 September 2026 dan masih berlangsung hingga laporan pemantauan disusun.
Kemunculan Gempa Vulkanik Dalam tersebut mengindikasikan adanya proses peretakan batuan akibat suplai magmatik dalam yang mengubah tekanan atau tegangan pada tubuh Gunung Anak Ranaka.
Berdasarkan hasil pengamatan kegempaan selama 1–31 Agustus 2026, tercatat 367 kali Gempa Vulkanik Dalam, 3.272 kali Gempa Tektonik Lokal, dan 2.776 kali Gempa Tektonik Jauh.
Selain itu, tercatat 218 kali Gempa Terasa dengan skala intensitas II hingga VII MMI.
Sementara pada 1 September 2026 hingga pukul 18.30 Wita, tercatat 94 kali Gempa Vulkanik Dalam, 144 kali Gempa Tektonik Lokal, dan 85 kali Gempa Tektonik Jauh. Pada periode yang sama, tercatat satu kali Gempa Terasa dengan skala II MMI.
Energi seismik yang diukur menggunakan metode Real-time Seismic Amplitude Measurements (RSAM) juga menunjukkan peningkatan signifikan sejak 15 Agustus 2026.
Energi seismik tersebut sempat menurun pada akhir Agustus, tetapi kembali meningkat pada 1 September 2026 bersamaan dengan peningkatan Gempa Vulkanik Dalam.
Hasil pengamatan visual secara umum tidak menunjukkan adanya asap kawah Gunung Anak Ranaka.
Namun, pemantauan menggunakan UAV atau drone pada 25 Agustus dan 1 September 2026 menunjukkan adanya perubahan aktivitas asap solfatara yang berada di sebelah barat kubah lava.
Pada 25 Agustus 2026, asap solfatara teramati lebih tebal dibandingkan hasil pengamatan pada 1 September 2026.
Sementara itu, kondisi kubah lava secara umum tidak menunjukkan perubahan signifikan.
Longsoran juga terjadi di beberapa bagian Gunung Anak Ranaka pada 18 dan 20 Agustus 2026. Longsoran tersebut dipicu oleh Gempa Terasa yang terjadi pada periode tersebut.
Warga Diminta Jauhi Radius Satu Kilometer
Dengan mempertimbangkan hasil pemantauan visual dan instrumental serta potensi bahaya yang ada, tingkat aktivitas Gunung Anak Ranakah dinaikkan menjadi Level II (Waspada).
Masyarakat di sekitar Gunung Anak Ranaka, termasuk pengunjung, pendaki, dan wisatawan, diminta tidak memasuki maupun melakukan aktivitas dalam radius 1 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Ranaka.
Pemerintah daerah dan masyarakat juga diminta senantiasa berkoordinasi dengan BPBD serta Pos Pengamatan Gunung Anak Ranaka di Desa Waerii, Kecamatan Waerii, Kabupaten Manggarai.
Informasi perkembangan aktivitas gunung api dapat diperoleh melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung.
Masyarakat juga dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi teknis Gunung Anak Ranaka melalui aplikasi atau laman Magma Indonesia serta kanal resmi Badan Geologi.
Kenaikan status tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi seluruh rekomendasi dari otoritas kebencanaan.
Kontributor: Leo Jehatu

