Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Warga Mompol Tolak Proyek Air Bersih di Kampungnya, Ada Apa?
VOX DESA

Warga Mompol Tolak Proyek Air Bersih di Kampungnya, Ada Apa?

By Redaksi13 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Illustrasi (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Ratusan Warga Kampung Mompol, Desa Golo Lajang, Kecamatan Macang Pacar,  Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menolak proyek air minum bersih di kampung itu  yang bersumber dari Dana Desa Golo Lajang tahun 2017.

Mereka menolak lantaran material seperti batu untuk pembangunan Bak penampung air didatangkan dari desa luar atau desa tetangga. Padahal, sebelumnya warga Kampung Mompol sudah mengumpul belasan kubik material batu.

Perwakilan Warga Kampung Mompol, Gregorius Najok kepada VoxNtt.com, Selasa (13/6/2017) mengatakan penolakan terjadi karena proyek dana Desa Golo Lajang tidak sesuai aturan.

Proyek itu harus dikerjakan secara swakelolah oleh masyarakat dan seluruh material harus dari desa Golo Lajang sendiri. Namun, dalam prakteknya, material didatangkan dari luar desa.

“Warga Mompol sudah kumpulkan batu, tiba-tiba batu didatangkan dari luar desa. Kami sangat kecewa dan menolak proyek air bersih di Mompol, ” tutur Najok.

Kepala Desa Golo Lajang, Hendrikus Baharun mengaku batu didatangkan dari luar lantaran di Kampung Mompol tidak memiliki batu. Dia juga tidak mengetahui aksi penolakan dari warga Kampung Mompol terkait proyek itu.

“Saya tidak tau penolakan itu, di Mompol memang tidak ada batu sehingga kita datangkan batu dari luar, ” ujar Baharun.

Sang Kades juga mengaku tidak mengetahui besaran anggaran proyek air bersih di Kampung yang dipimpinya itu. Padahal anggaran proyek itu bersumber dari dana desa.

“Saya kurang tahu anggarannya, karena proyek itu satu titik saja, ” kata Baharun.

Alasan kades Baharun ternyata dibantah oleh Ketua RT Mompol, Bruno Jewalo. Menurutnya, Kampung Mompol pusat batu di Desa Golo Lajang.

Menanggapi polemik ini Anggota DPRD Mabar, Ino Tanla meminta Pemerintah Desa Golo Lajang agar terbuka kepada publik terkait informasi pengunaan dana desa.

Selain itu, dia juga meminta agar proyek dana desa harus mengutamakan tenaga kerja dari desa itu sendiri dan material proyek juga harus di ambil dari desa setempat.

Seperti diketahui, proyek dana desa di Golo Lajang kerap kali diprotes warga. Pada tahun 2016 lalu, warga Golo Lajang protes kebijakan Kades Golo Lajang terkait proyek jalan baru dari Dusun Tuwa ke Dusun Lesem. Proyek jalan baru itu menurut warga Golo Lajang tidak transparan kepada masyarakat desa. (Gerasimo Satria/VoN).

 

Manggarai Barat
Previous ArticleKita Butuh Pemimpin yang Visioner
Next Article NTT Disebut KPK Termasuk 10 Daerah Rawan Korupsi

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.