Kefamenanu,Vox NTT- Kepala desa Lanaus kecamatan Insana Tengah Yohanes Sumu diadukan ke Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes terkait pemberhentian 8 perangkatnya, Kamis (3/8/2017).
Ke-8 orang perangkat desa yang diganti tersebut yakni kaur pemerintahan, kaur pembangunan, kaur umum, kasie kesejahteraan sosial, serta 4 orang kepala dusun.
Alasan pengaduan yakni para mantan perangkat desa tidak puas dengan kebijakan karena merasa selama ini tidak melakukan kesalahan apapun.
Apalagi para mantan perangkat desa Lanaus ini juga tidak pernah diberikan teguran apapun juga sebelum pemberhentian.
Padahal, sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak Dinas PMD TTU pada bulan Februari 2017 menyebutkan aparat desa yang sudah ada tidak bisa digantikan, kecuali melakukan kesalahan.
Pemberhentian karena kesalahan itu pun harus terlebih dahulu diberikan peneguran.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh 8 mantan aparat desa Lanaus yang diwakili oleh mantan kaur pemerintahan, Maria Fatima Seo serta mantan kepala dusun 2 Marselinus Luti saat ditemui VoxNtt.com di desa Lanaus, Kamis.
Seo mengaku dirinya dan aparat desa lain sudah mulai menjadi bekerja di Desa Lanaus sejak tahun 2010 lalu.
Selama ini kata dia, tidak pernah melakukan kesalahan apapun dengan tetap menjalankan tugas sebagaimana biasanya.
Bahkan, dirinya baru berhenti melakukan kewajibannya sebagai aparat desa selama sepekan terakhir sebelum Kades Lanaus melantik aparat desa yang baru.
“Saya masih melakukan pendataan penduduk untuk perubahan data tahun 2017, saya baru berhenti kerja saat dengar kalau mau lantik pejabat yang baru,” ungkapnya dengan nada kesal.
Senada dengan itu, mantan kepala dusun II Marselinus Luti pun mengaku tidak pernah melakukan kesalahan apapun dan selama ini semua kewajiban dilaksanakannya dengan baik.
“Kepala desa bilang apa kami selalu buat, lalu kenapa kami diberhentikan? Kalau memang kami ada salah lalu kenapa tidak pernah ada teguran buat kami,” ungkap Luti.
Ia pun berharap agar Pemda TTU dalam hal ini Bupati Raymundus Sau Fernandes dapat menanggapi surat pengaduan yang diajukan mereka dan dapat ditindak lanjuti secepatnya.
Sementara itu, Kades Lanaus, Yohanes Sumu saat dikonfirmasi media ini via SMS menegaskan kebijakan yang diambilnya tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Ia beralasan para perangkat desa tersebut sudah tidak aktif beberapa saat setelah dirinya dilantik pada tahun 2015 lalu.
“Ada rapat juga saya undang tidak mau hadir, saya tidak mungkin pertahankan orang malas,” tegasnya.(Eman Tabean/AA/VoN)