Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Banyak Pejabat Tersandung Korupsi, Aktivis Kecam Rezim Tote-Agas
NTT NEWS

Banyak Pejabat Tersandung Korupsi, Aktivis Kecam Rezim Tote-Agas

By Redaksi3 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yoseph Tote dan Agas Andreas (Paket Yoga), bupati dan wakil bupati Matim (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Di era kepemimpinan Yoseph Tote dan Agas Andreas (Tote-Agas) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tak sedikit pejabat yang sudah tersandung kasus korupsi.

Dalam catatan VoxNtt.com, selama kurang lebih 10 tahun rezim Tote-Agas sedikitnya sudah 7 pejabat yang menjadi tersangka oleh pihak Kejari Manggarai dalam pusaran kasus korupsi.

Banyaknya pejabat yang tersandung kasus korupsi tersebut membuat Aktivis muda asal Matim, Edi Dahal tampak geram.

Ia bahkan mengecam rezim Tote-Agas karena sudah menjadi lahan basah bagi para koruptor di Matim.

“Selama ini banyak pejabat di Matim yang diperiksa dan ditahan masuk labe (Rutan Kelas II B Ruteng). Ini membuktikan bahwa Matim itu lahan basah bagi koruptor untuk memperkaya diri,” ujar Edi kepada VoxNtt.com, Selasa (3/10/2017).

Melihat realita itu, ia menilai sangatlah miris banyak koruptor terjadi di daerah otonom yang baru berumur 10 tahun tersebut.

Para koruptor tersebut tidak lagi berpikir dan bertindak demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Matim.

Edi menambahkan, Mantan Kabag Tapem Matim Laurens Loni yang baru-baru ini ditetapkan  sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan kantor inspektorat oleh pihak Kejari Manggarai menimbulkan tanda tanya besar.

Baca: Ditahan Jaksa, Laurens Loni: Saya Terkejut

Sebab berdasarkan pemberitaan media, kata dia, Laurens mengaku terkejut saat ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini menimbulkan tanya besar, apakah dia korban politik atau betul-betul oknum ini melakukan korupsi?” tanya dia.

Karena itu, Edi meminta pihak Kejari Manggarai agar segera menindak tegas oknum-oknum lain dalam proyek pembangunan inspektorat Matim tersebut. Sebab ia tidak yakin bahwa dalam kasus tersebut hanya Laurens sendiri yang terlibat.

“Bagi saya, korupsi di Matim  bisa diduga tersistem adanya. Karena itu, perlu cari akar sistem tersebut,” katanya.

Penindakan tegas penting dilakukan agar memiliki efek jera bagi pejabat-pejabat lain. Sehingga kedepannya keuangan Negara bisa digunakan demi kepentingan masyarakat di Matim. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleLayanan Air Tidak Optimal, Warga Pulau Ende Sebut PDAM Tidak Ada Solusi
Next Article Kodim 1605 Belu Gagalkan Pengiriman Dua Kontainer

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.