Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kodim 1605 Belu Gagalkan Pengiriman Dua Kontainer
Regional NTT

Kodim 1605 Belu Gagalkan Pengiriman Dua Kontainer

By Redaksi3 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aparat keamanan saat menyegel kontainer yang diamankan (Foto: Marcel)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Provost Kodim 1605/Belu dan anggota POM Subden Atambua menggagalkan pengiriman dua unit kontainer di Pelabuhan Atapupu, Selasa (3/10/2017).

Dua kontainer tersebut diduga berisi alat-alat motor jenis Harley Davidson.

Pantauan VoxNtt.com, kontainer berwarna merah diletakan di Pelabuhan Atapupu di bawah pengawasan Perusahaan Kontainer Mentariline dan petugas kantor Bea Cukai.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber VoxNtt.com, menyebutkan dua kontainer tersebut sudah berada di Pelabuhan Atapupu sejak 23 Oktober lalu.

Dua kontainer tersebut dibawa ke wilayah Indonesia melalui pintu masuk PLBN Motamasin, Desa Ailala Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka.

Rencananya, isi dari dua kontainer akan digabungkan menjadi satu di Pelabuhan Atapupu, Senin (2/10).

Namun, saat dipindahkan ke kontainer yang lebih besar, salah satu keler yang dipindahkan jatuh dan terbuka.

Dari kejadian pecahnya keler baru diketahui isinya yakni alat-alat motor yang diduga motor jenis Harley Davidson.

Setelah dipindahkan, rencananya akan dikirim lewat ekspedisi Timor Oan Diak, Selasa.

Namun karena sudah terlebih dahulu diketahui oleh aparat keamanan, pengiriman dua kontainer itu pun gagal dipindahkan ke kapal Mentariline.

Setelah pengirimannya digagalkan, dua kontainer kemudian diletakan kembali di Pelabuhan Atapupu.

Maksimus Keru petugas ekspedisi Perusahaan Kontainer Mentariline mengakui isi kointainer adalah spare-part motor Hearly Davidson kepada awak media di Pelabuhan Laut Atapupu

Rencanya kata dia kontainer tersebut akan diberangkatkan menggunakan kapal menuju Surabaya.

Sesuai informasi pemilik barang, lanjut Maksimus, kontainer tersebut berisi barang-barang pindahan yang dikemas dalam peti, sehingga tidak dilakukan pemeriksaan.

“Saat dipindahkan, karena angkat pakai forklift jatuh baru kelihatan barangnya rangka motor,” ujar Maximus.

Dirinya mengaku tidak mengetahui asal barang tersebut. Tetapi menurutnya, barang-barang tersebut tiba di Pelabuhan Atapupu sejak 23 Oktober lalu.

Plt Kepala Seksi Penindakan dan Pengawasan Kantor Bea Cukai Atambua, Roben Dima mengatakan pihaknya memindahkan kontainer yang berisi barang-barang yang melanggar undang-undang kepabeanan.

Dikatakan, pihaknya mengamankan kontainer tersebut karena pemiliknya belum berhasil dihubungi untuk mendatangi lokasi. Pemilik kontainer diminta mendatangi Pelabuhan Atapupu untuk memastikan isi kontainer.

“Kalau dalam tempo 1 x 24 jam, yang bersangkutan tidak datang, maka kita akan buka besok,” tegas Roben.

“Untuk tahu, kita tunggu orangnya baru kita buka,” tandas Roben yang mengakui belum mengetahui persis isi kontainer yang diamankan. (Marcel/AA/VoN)

Belu
Previous ArticleBanyak Pejabat Tersandung Korupsi, Aktivis Kecam Rezim Tote-Agas
Next Article Kerja Sama dengan Pihak Lain Kunci Utama Tempat Wisata Dikenal

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.