Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Benny Harman Minta KPK Periksa Komnas HAM
NASIONAL

Benny Harman Minta KPK Periksa Komnas HAM

By Redaksi1 November 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Benny K. Harman
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kami minta periksalah Komnas HAM. Itu kan penyimpangannya nyata. Kerugian negaranya ada, penyalahgunaan kekuasaan ada, dan menguntungkan dirinya ada

VoxNtt.com- Pimpinan komisi III DPR Benny Kabur Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti temuan penyelewengan anggaran di Komisi Nasional (Komnas) HAM.

Menurut Benny, penyimpangan anggaran yang terjadi di Komnas HAM bisa mengarah ke tindak pidana korupsi.

“Kami minta periksalah Komnas HAM. Itu kan penyimpangannya nyata. Kerugian negaranya ada, penyalahgunaan kekuasaan ada, dan menguntungkan dirinya ada,” kata Benny seperti dikutip Kompas.com, Selasa (1/11/2016).

Politisi Partai Demokrat itu menilai temuan ini harus menjadi pelajaran bagi Komnas HAM. Sebab sebagai lembaga yang dibentuk atas dasar spirit reformasi, semestinya mereka menjadi contoh bagi lembaga negara lain.

Benny menambahkan pengusutan penyelewengan anggaran di tubuh Komnas HAM juga mendesak dilakukan agar marwah lembaga tersebut kembali terjaga.

“Ini harus segera ditindaklanjuti karena kalau tidak segera ditindaklanjuti, ini bisa meruntuhkan keredibilitas lembaga komisi setingkat kementerian yang terbentuk di era reformasi,” kata Benny.

Komnas HAM telah mengambil beberapa langkah penanganan terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam Laporan tersebut, BPK menyatakan adanya ketidakpatuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengeluaran fiktif.

Dalam keputusannya, Dewan Kehormatan menyatakan komisioner Komnas HAM berinisial DB telah melakukan penyalahgunaan biaya sewa rumah dinas.

Selain itu, ditemukan pula pengeluaran anggaran fiktif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan selama 2015 sebesar Rp 820, 2 juta. (VoN)

Previous ArticleDirut Garuda Indonesia: Labuan Bajo Surganya Dunia
Next Article Camat Satar Mese: Warga Berbondong-Bondong Ikut Pilkades

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.