Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»FPC Gelar Konsolidasi Perempuan
Regional NTT

FPC Gelar Konsolidasi Perempuan

By Redaksi8 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua panitia Pertemuan Raya Perempuan NTT, dr Yunike Anita Mita menyampaikan laporan , Kamis, 7 Desember 2017 (Foto : Tarsi Salmon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Puluhan peserta dari Forum Perempuan Cendikiawan (FPC) mengikuti pertemuan raya perempuan NTT di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi NTT, Kamis (7/12/2017).

Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka konsolidasi perjuangan perempuan dalam bidang politik.

Ketua panitia kegiatan, dr. Yovita Anike Mitak mengatakan, peraturan perundangan di Indonesia sudah menjamin persamaan kedudukan dan hak untuk warga Negara berserikat dan berorganisasi.

“Hak untuk memberikan suara , hak untuk memilih dan dipilih,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, dalam rangka menerapkan demokrasi sebagai prinsip penyelenggara pemerintahan, Pemilu/Pemilukada merupakan media bagi rakyat untuk menyatakan kedaulatannya.

“Secara ideal Pemilu/Pemilukada bertujuan agar terselenggaranya perubahan kekuasaan pemerintahan secara teratur dan damai, sesuai mekanisme yang dijamin oleh konstitusi,” katanya.

Penetapan quota 30% keterwakilan perempuan kata dia, dalam daftar calon parpol peserta pemilu mulai pada pemilu 2008 merupakan era kebangkitan perempuan.

“Tetapi baru akan bermakna apabila perempuan mampu membangun kesadaran bersama, untuk berjejaring menguatkan posisi perempuan sebagai pemimpin,” ujarnya.

Dalam rangka membangun kesadaran bersama tersebut lanjut dia, FPC NTT sebagai wadah berhimpun para aktivis perempuan, mengajak serta perempuan potensial Provinsi dan kabupaten/kota untuk menyatukan perjuangan bersama, meraih 30% keterwakilan perempuan di lembaga Eksekutif dan Legislatif.

Dia melanjutkan, fakta menunjukan 70 tahun Indonesia merdeka dengan 10 kali diselenggarakan pemilu dengan 3 pemilu terakhir, yang telah menetapkan quota 30% keterwakilan perempuan dalam daftar calon.

“Tetapi keterwakilan perempuan dalam struktur kekuasaan dan proses pengambilan keputusan serta perumusan kebijakan public masih tetap rendah, baik di lembaga Legislatif, Eksekutif maupun Yudikatif,” tuturnya.

Dia menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas perempuan potensial dalam kedudukannya sebagai warga Negara, untuk mampu berpartisipasi dalam struktur dan proses pengambilan keputusan.

“Perumusan kebijakan agar menghasilkan program-program daerah yang bermanfaat dan adil bagi semua (laki-laki dan perempuan,” tambahnya.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Boni Jehadin

 

 

Kota Kupang
Previous ArticleTidak Tunjukan Rekaman, Pertemuan PENA NTT dan Kemendikbud Buntu
Next Article Pemkab Nagekeo Klaim RSD Aeramo Hadir Jawab Kebutuhan Masyarakat

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.