Kupang, Vox NTT- Puluhan peserta dari Forum Perempuan Cendikiawan (FPC) mengikuti pertemuan raya perempuan NTT di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi NTT, Kamis (7/12/2017).
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka konsolidasi perjuangan perempuan dalam bidang politik.
Ketua panitia kegiatan, dr. Yovita Anike Mitak mengatakan, peraturan perundangan di Indonesia sudah menjamin persamaan kedudukan dan hak untuk warga Negara berserikat dan berorganisasi.
“Hak untuk memberikan suara , hak untuk memilih dan dipilih,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, dalam rangka menerapkan demokrasi sebagai prinsip penyelenggara pemerintahan, Pemilu/Pemilukada merupakan media bagi rakyat untuk menyatakan kedaulatannya.
“Secara ideal Pemilu/Pemilukada bertujuan agar terselenggaranya perubahan kekuasaan pemerintahan secara teratur dan damai, sesuai mekanisme yang dijamin oleh konstitusi,” katanya.
Penetapan quota 30% keterwakilan perempuan kata dia, dalam daftar calon parpol peserta pemilu mulai pada pemilu 2008 merupakan era kebangkitan perempuan.
“Tetapi baru akan bermakna apabila perempuan mampu membangun kesadaran bersama, untuk berjejaring menguatkan posisi perempuan sebagai pemimpin,” ujarnya.
Dalam rangka membangun kesadaran bersama tersebut lanjut dia, FPC NTT sebagai wadah berhimpun para aktivis perempuan, mengajak serta perempuan potensial Provinsi dan kabupaten/kota untuk menyatukan perjuangan bersama, meraih 30% keterwakilan perempuan di lembaga Eksekutif dan Legislatif.
Dia melanjutkan, fakta menunjukan 70 tahun Indonesia merdeka dengan 10 kali diselenggarakan pemilu dengan 3 pemilu terakhir, yang telah menetapkan quota 30% keterwakilan perempuan dalam daftar calon.
“Tetapi keterwakilan perempuan dalam struktur kekuasaan dan proses pengambilan keputusan serta perumusan kebijakan public masih tetap rendah, baik di lembaga Legislatif, Eksekutif maupun Yudikatif,” tuturnya.
Dia menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas perempuan potensial dalam kedudukannya sebagai warga Negara, untuk mampu berpartisipasi dalam struktur dan proses pengambilan keputusan.
“Perumusan kebijakan agar menghasilkan program-program daerah yang bermanfaat dan adil bagi semua (laki-laki dan perempuan,” tambahnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni Jehadin