Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pesan untuk Kapolres Baru, GMNI: Sikat Semua Polisi Kotor
NTT NEWS

Pesan untuk Kapolres Baru, GMNI: Sikat Semua Polisi Kotor

By Redaksi21 Januari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua GMNI Manggarai, Martinus Abar (Foto: Facebook Martinus Abar)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Kapolres Manggarai yang baru segera menindak semua polisi kotor yang masih berkeliaran di wilayah polres itu.

“Kami minta Kapolres baru sikat semua oknum polisi kotor. Kalau tidak, maka citra Polres Manggarai terus memburuk sehingga masyarakat makin tidak percaya,” kata Ketua GMNI Manggarai, Martinus Abar kepada VoxNtt.com, Sabtu (20/01/2018).

Menurut dia, ulah oknum polisi itu sudah meresahkan masyarakat dan merusak penegakan hukum di Manggarai.

“Banyak masyarakat yang resah, hanya saja mereka takut untuk menyampaikan itu secara terbuka,” pungkasnya.

Keberadaan polisi kotor itu, kata Abar, sudah terkonfirmasi dengan tertangkap tanganya bekas Kasat Reskrim, Iptu Aldo Febrianto saat sedang menerima uang yang diduga hasil pemerasan Direktur PT Manggarai Multi Investasi, Senin (11/1/2017) lalu.

“Ini bukti yang tidak bisa dibantah,” ujar Abar.

Selain itu, kata Abar, catatan buram Polres Manggarai semakin panjang setelah sejumlah tersangka penambang pasir Wae Reno, Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri,i mendatangi Mapolres Manggarai, Senin, 15 Januari 2018 lalu.

Mereka datang setelah mengetahui kasus mereka dinyatakan P-21 padahal mereka telah menyerahkan masing-masing Rp 10 juta rupiah kepada bekas Kasat Reskrim Iptu Aldo Febrianto dan Kanit Tipidter Aipda Risbel Pandiangan bersama dua anggotanya yakni Bripka Sutikno dan Brigpol Fridus.

“Jadi, ini sudah parah sekali. Karena itu, kami desak Kapolres baru untuk segera membersihkan perilaku anggotanya yang menyimpang agar Polres Manggarai dapat kembali dipercaya masyarakat,” imbuhnya.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleBegini Suara Nelayan Borong Kepada Frans Sarong
Next Article MS: Kondisi Jalan di TTU Masih Ada yang rusak dan Berlumpur

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.