Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»PMKRI Ruteng Kembali Unjuk Rasa di Polres Manggarai
MAHASISWA

PMKRI Ruteng Kembali Unjuk Rasa di Polres Manggarai

By Redaksi22 Januari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Belasan aktivis PMKRI Cabang Ruteng berunjuk rasa di depan Mapolres Manggarai (Foto: Ano Parman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng kembali melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Manggarai, Senin (22/1/2018).

Unjuk rasa itu merupakan protes atas apa yang terjadi di tubuh Polres Manggarai beberapa bulan terakhir ini. Dalam pernyataan sikap yang diterima VoxNtt.com, Senin (22/1/2017), PMKRI Cabang Ruteng menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, meminta klarifikasi Kapolres Manggarai terkait dengan pemberian jaminan uang oleh tersangka penambang pasir di Wae Reno dan pemilik dump truck dan eksavator kepada Mantan Kasat Reskrim dan sejumlah penyidik Tipidter;

Kedua, mendesak Polda NTT untuk tidak melindungi Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai yang sudah melacuri institusi kepolisian;

Ketiga, mendesak Polda NTT segera menetapkan status tersangka kepada Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai;

Keempat, mendesak Polres Manggarai dan Polda NTT segera menyampaikan perkembangan proses penanganan kasus tangkap tangan mantan Kasat Reskrim secara transparan kepada publik;

Kelima, mendesak Polres Manggarai dan Polda NTT memeriksa dan menindak tegas semua oknum Polres Manggarai yang diduga terlibat dalam kasus OTT dan kasus korupsi lainnya;

Keenam, mendesak Mabes Polri mengambilalih penanganan kasus OTT Kasat Reskrim Polres Manggarai;

Ketujuh, mendukung upaya dan komitmen Polri pada umumnya dan Polres Manggarai khususnya dalam memberantas praktik korupsi.

Kontributor: Ano Parman
Editor: Irvan Kurniawan

Manggarai
Previous ArticleRelawan HARMONI TTS Tekad Menangkan BKH-Litelnoni
Next Article Soal Kasus Aldo, Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda NTT

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.