Mbay, Vox NTT- Kabupaten Nagekeo hampir sudah 10 tahun dimekarkan dari Kabupaten Ngada.
Di usianya yang hampir satu dasawarsa itu, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih menggunakan gedung bekas kantor Dinas Sosial.
Gedung tersebut dinilai tidak layak karena ukuran sangat kecil.
Akibatnya, masyarakat Nagekeo yang mengurus administrasi kependudukan terpakasa harus berdesak-desakan.
Apalagi gedung tersebut saat ini bukan hanya dimanfaatkan sebagai tempat pelayanan administrasi saja, tetapi juga sebagai gedung untuk menyimpan berbagai peralatan dan dokumen-dokumen penting Disdukcapil.
Bahkan ketika warga mengurus administrasi, terpaksa harus masuk hingga ke dalam ruangan. Ruangan itu yang menjadi tempat para pegawai untuk melakukan aktivitas.
Hal itu diakui Kepala Disdukcapil Kabupaten Nagekeo Weke Andreas belum lama ini.
Weke mengatakan, kantor Disdukcapil Nagekeo terdiri dari dua gedung. Satunya gedung permanen dan satunya lagi terbuat dari belahan bambu.
Kondisi itu menurut Weke sangat tidak layak digunakan. Pasalnya, dari sisi keamanan dan kerahasian yang berkaitan dengan dokumen tidak terjaminn. Bahkan sangat mudah hilang.
“Banyak dokumen disimpan di bagian belakang sejajar dengan dinding gedung. Apabila tidak berhati-hati akan mengakibatkan kecelakan yang dialami oleh pegawai apabila susunan dokumen runtuh,” kata Weke.
Dikatakan, meskipun dengan keterbatasan yang dialami tidak menjadi halangan bagi para pegawai untuk melanyani masyarakat.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba