Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Lagi, TKI Asal Ende Meninggal di Lawas Malaysia
HEADLINE

Lagi, TKI Asal Ende Meninggal di Lawas Malaysia

By Redaksi14 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Peti jenazah Simon, TKI asal Desa Aelipo Ende yang meninggal di Malaysia (Foto: Doc. P4TKI Maumere)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Aelipo, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, NTT, Timo Marso Rafel Endai dengan nama sebenarnya Simon Marsel (38), meninggal dunia di Ladang Terusan, Lawas Malaysia pada tanggal 5 Maret 2018.

Jenazah Simon tiba di Aelipo pada Minggu, (11/3/2018) dan telah dimakamkan di kampung halamannya pada Senin, (12/3/2018).

Koordinator Koalisi Insan Migran dan Perantauan NTT, Irminus Deni, menjelaskan, Almarhum Simon meninggal dunia karena sakit bawaan. Ia bekerja di Malaysia sejak tahun 2014.

Untuk memulangkan jenasah Simon, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah untuk mengurus sejumlah dokumen pemulangan jenasah Simon.

Baca: Kasus Narkoba, TKI Ilegal Asal Ende Ditahan Polisi Malaysia

“Yah, diketahui kalau almarhum ke luar negeri tanpa ada dokumen. Sehingga, perjalanan pulang almarhum memamg sedikit sulit,” ucap Irminus kepada awak media di Wisma Emaus Ende, Rabu siang (14/03/2018).

Hal serupa juga diungkapkan Rafael Rada, petugas P4TKI Maumere. Dijelaskan bahwa, mayoritas tenaga kerja yang meninggal dunia di Malaysia rata-rata melalui jalur ilegal.

Hal ini menyebabkan para tenaga kerja tidak mendapatkan asuransi jaminan. Sehingga banyak mendapat kesulitan termasuk dengan dokumen pemulangan.

Untuk mengurus dokumen pemulangan jenasah Simon, kata Rafael, membutuhkan waktu yang sedikit lama. Itu karena tidak mengantongi dokumen resmi dari Pemerintah.

“Untuk tahun ini baru dua orang yang meninggal dunia. Yah, dominan tenaga kerja yang ilegal. Dalam catatan kami, selama tahun 2017 hanya satu orang yang legal,”katanya terpisah, Rabu siang.

“Yah, untuk almarhum (Simon) ini memang semua diterima oleh keluarga. Kita harap ini sebagai pelajaran untuk yang lain sehingga semua yang ingin bekerja bisa mengurus secara legal,”katanya lagi.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleDPRD Matim Desak Dinas PUPR dan Kontraktor Segera Perbaiki Aspal Jalan Watu Ci’e-Pocong
Next Article Warga Compang Wesang Antusias Sambut Paket Merpati

Related Posts

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

DPRD NTT Didorong Segera Bahas Ranperda Perlindungan Pekerja Migran dan TPPO

21 Mei 2026

Jaringan Antar Iman Desak Negara Serius Tangani Perdagangan Orang

14 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.