Ruteng, Vox NTT- KPU Kabupaten Manggarai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT 2018 di aula Efata Ruteng, Jumat (16/03/2018).
Dalam rapat tersebut terkuak sebanyak 17.839 pemilih eror atau bermasalah saat dimasukan dalam aplikasi Sistem informasi data pemilih (Sidalih).
Padahal, para calon pemilih tersebut sudah didata oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) lewat proses pencocokan dan penelitian (coklit) beberapa waktu lalu.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Manggarai Yohanes Sunardianto Gampung membeberkan, total calon DPS Pilgub NTT 2018 berdasarkan KTP elektronik sebanyak 151.421 pemilih.
Perinciannya yakni Laki-laki sebanyak 75.086 dan perempuan sebanyak 76.335 pemilih.
Sedangkan, total pemilih dalam DPS berdasarkan calon non KTP elektronik sebanyak 32.328. Perinciannya Laki-laki sebanyak 16.458 dan perempuan sebanyak 15.870 pemilih.
Baca: Data Pemilih di Manggarai Disinyalir Bermasalah
Yanto menambahkan, total gabungan antara pemilih berbasis KTP elektronik dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan non KTP elektronik dalam Pilgub NTT 2018 sebanyak 183.749.
Dia mengaku, setelah diunduh ke dalam aplikasi Sidalih sebanyak 17.839 eror atau bermasalah. Perinciannya Laki-laki sebanyak 8.668 dan perempuan sebanyak 9.171.
Menurut Yanto, pemilih-pemilih yang identitasnya eror dalam aplikasi Sidalih disebabkan beberapa faktor. Itu antara lain; NIK yang didata berkurang dari 16 digit atau lebih.
Penyebab lain seperti, identitas ganda dan tidak terdata di kelurahan/desa atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai.
“Terkait data eror, kami nanti berkewajiban koordinasi dengan Capil. Kami minta petugas KPU juga untuk melengkap NKK yang bersangkutan. Karena tuntutan aplikasi harus ada NIK dan NKK. Kami akan perbaiki berkoordinasi dengan Capil,” ujar Yanto dalam kesempatan rapat pleno tersebut.
Senada dengan Yanto, Ketua KPU Kabupaten Manggarai Hendrikus Redemptus Dewanto Dao mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Disdukcapil untuk para pemilih non KTP elektronik dan identitas eror di aplikasi Sidalih.
Baca: Busana Adat Warnai Pelantikan 36 PPK di Manggarai
“Data- data coklit juga akan dilakukan pencermatan lagi untuk memastikan keaukratan data pemilih kita,” janji Dewanto Dao.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Manggarai Herybertus Harun dalam kesempatan tersebut menyoroti kinerja pihak KPU setempat pada proses coklit beberapa waktu lalu. Itu terutama koordinasi antara penyelenggara pemilu di tingkat bawah dengan Panwas pemilu.
Baca: 36 PPK di Manggarai Harus Menjaga Marwah Penyelenggara Pemilu
“Padahal kita ini satu rumah hanya beda kamar saja. Kami ambil contoh kemarin kami tidak bisa hadir dalam tingkat desa atau kelurahan. Kami harapkan ke depannya tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi,” ujar Hery.
Penulis: Adrianus Aba