Borong, Vox NTT- Naas menimpa Markus Modo. Pria berumur 54 tahun itu ditemukan tewas gantung diri di Panti rehabilitasi gangguan jiwa Renceng Mose yang beralamat di Leda, Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Minggu (18/3/2018).
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, pria yang berasal dari Bea Laing Mano, Kelurahan Mando Sawu, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur itu pertama kali ditemukan oleh salah satu pasien atas nama Goreti.
Sesaat sebelum menemukan korban, Goreti hendak membuang sampah di tong sampah yang terletak di samping dapur. Korban sendiri gantung diri di samping dapur tersebut.
Melihat posisi korban tersebut, Goreti merasa kaget dan langsung berteriak meminta tolong.
Matias Hun Peo dan Theowaldus Opin, petugas penjaga malam pun langsung mendekati Goreti yang sedang berteriak. Sesampai di samping dapur panti itu, mereka menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa.
Selanjutnya, sekitar pukul 06.30 Wita, salah satu Bruder Pengelola Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Kronis Renceng Mose mendatangi Sentra Pelayanan Polres Manggarai untuk melaporkan kejadian tersebut.
KSPKT bersama piket Fungsi dan Tim Identifikasi Polres Manggarai mendatangi TKP sekitar pukul 07.00 Wita.
Informasi yang dihimpun pula, dari hasil olah TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi kedua kaki tertekuk ke lantai.
Bagian wajah tersandar pada kursi, dan terdapat selang air warna biru yang panjang sekitar 2, 17 cm diikat pada ventilasi ruangan dapur.
Usai melakukan oleh TKP, jenasah korban langsung dibawa ke RSUD dr. Ben Mboy Ruteng untuk dilakukan visum et repertum.
Hasil pemeriksanan luar oleh dokter di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng atas nama Aurelia Liliweri menyimpulkan sementara bahwa korban meninggal dunia murni gantung diri.
Hal tersebut dilihat dari terdapat cairan mani yang keluar pada kemaluan korban, gigi menggigit lidah pada saat menahan sakit, tidak terdapat bekas jeratan di leher karena menggunakan tali selang besar yang berukuran sekitar 1,5 dim.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba