Ende, Vox NTT-Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi NTT, wilayah Ende, Hironimus Rame, mengaku kendaraan bernomor plat luar NTT sudah menjamur di wilayah Kabupaten Ende.
Diprediksi, plat nomor non DH, ED dan EB akan terus bertambah jika tidak dilakukan penertiban.
Rame mengakui, peningkatan tersebut dipicu dengan kebebasan masing-masing orang untuk membeli atau beroperasi kendaraan di NTT. Banyaknya kendaraan dari luar pun tidak memicuh peningkatan pendapatan daerah.
“Jadi kalau sudah beroperasi selama tiga bulan atau 90 hari, wajib mutasi atau mendaftarkan kendaraan. Kalau tidak, harus kembali ke daerah asal,” ujar Rame, setelah ditanya sistem pembayaran pajak kendaraan dari luar.
Soal pembayaran pajak, Rame menjelaskan, pihaknya sudah tidak melakukan pungutan terhadap kendaraan dari luar. Sistem pembayaran pajak sudah dilakukan sesuai dengan daerah asal masing-masing.
Ia menjelaskan, pihak sedikit sulit untuk mendeteksi kendaraan dari luar NTT. Begitu juga data kendaraan luar pun tidak diperoleh.
“(Pembayaran pajak) kendaraan dari luar NTT sudah dihentikan tahun 2016. Karena nanti dibilang bayar dobel. Maka, kita saran supaya segera mutasi kalau sudah beroperasi di NTT 90 hari. Kalau tidak harus kembali ke asal daerah. Itu saja alternatif,” kata Rame di ruang kerjanya, Selasa (20/3/2018).
Menurutnya, masyarakat sudah mensiasatinya dengan berbagai cara dan alasan agar kendaraan plat luar tetap beroperasi di NTT. Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar merevisi UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan penambahan pasal pengenaan pajak bagi kendaraan luar yang masuk NTT.
“Mau minta masyarakat jujur bayar pajak memang agak sulit. Kami tidak berhak lagi memungut untuk kendaraan dari luar. Supaya semua ditertibkan harus melakukan revisi itu,” pungkas Rame
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba