Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Terkait Human Trafficking di Matim, Polisi Diminta Jangan “Main Mata” dengan Pemda
Human Trafficking NTT

Terkait Human Trafficking di Matim, Polisi Diminta Jangan “Main Mata” dengan Pemda

By Redaksi14 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Ketua LSM Edi Daya, Edi Ejo meminta aparat penegak hukum tidak boleh “bermain mata” dengan pemerintah daerah dan perusahan perekrut, dalam hal penanganan kasus perdagangan manusia (human trafficking) di Manggarai Timur (Matim).

Menurut Edi, masalah human trafficking di Matim tiap tahun semakin marak terjadi.

Sebab itu, perlu ada niat baik dan ketegasan pihak Kepolisian untuk mengusut pelaku dugaan perdagangan manusia.

“Aparat penegak hukum jangan ‘main mata’ dalam penanganan kasus human trafficking. Jangan main mata dengan pemerintah juga PJTKI. Kalau memang ditemukan menyalahi prosedur, aparatur pemerintah dan PJTKI harus ditindak tegas,” ujar Edi Ejo saat dimintai tanggapannya di Borong, Sabtu (14/04/2018).

Edi meminta agar Polisi jangan melakukan deal-deal untuk melegalkan sesuatu yang sebenarnya ilegal dalam pengusutan kasus human trafficking.

“Tidak mungkin praktik perdaganagan manusia marak, jika aparat penegak hukum menindak tegas pelaku juga perusahan perekrut TKI yang melakukan praktik human trafficking,” pungkasnya.

Dia juga mendesak Pemda Matim melalui dinas Nakertrans untuk mengevaluasi kerja perusaahan-perusahaan perekrut TKI yang ada di kabupaten itu.

“Mesti evaluasi semua PJTKI di Matim. Jangan hanya pikir ambil laba dari perusaahan-perusahaan itu. Kalau ada perusahaan yang tidak becus urus TKI kita, yah ambil langkah tegas. Nonaktifkan perusahaan itu,” pintah Edi.

Apresiasi Peran Media Massa

Dalam kesempatan tersebut, Edi juga juga mengapresiasi kerja keras dan fungsi kontrol berbagai media massa di Matim dalammemerangi praktik human trafficking.

Sebab tanpa kontrol media massa, sesuatu yang ilegal bisa dilegalkan, termasuk praktik perdagangan manusia.

Menurutnya, selama ini peran media massa sangat dirasakan oleh masyarakat Matim.

“Saya berharap pekerja media bisa independen dan profesolional lah. Jalankan fungsi kontrol tanpa ada deal-deal tertentu dengan berbagai pihak yang terlibat praktik human trafficking,” ujar Edi.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleDituding Tukang Santet, Seorang Kakek di TTU Dianiaya hingga Tewas
Next Article Siswa SMKN I Aesesa Dapat Pelatihan Irigasi Tetes

Related Posts

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.