Kupang, Vox NTT- Puluhan Mahasiswa Sumba Kota Kupang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Polda NTT, Senin (30/04/2018).
Mereka ialah Pemuda Aliansi Mahasiswa Sumba yang merupakan gabungan dari 24 Organisasi Kepemudaan (OKP) asal Pulau Sandlewood.
Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk solidaritas dan kecaman atas penembakan warga di Kampung Marosi, Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat pada Rabu, 25 April 2018 lalu.
Penembakan yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan itu menewaskan Poro Duka (40), seorang petani asal Desa Patialah Bawah. Peristiwa berdarah itu pula mengakibatkan belasan orang lainnya luka-luka.
Pantauan VoxNtt.com, puluhan massa aksi berorasi di depan kantor Gubernur NTT dan selanjutnya melakukan long march menuju kantor DPRD NTT.
Di kantor DPRD NTT, para demonstran sempat beraudiensi dengan anggota dewan yang hadir untuk menyampaikan aspirasi.
Massa aksi kemudian melanjutkan long march menuju Polda NTT di Jalan Jendral Soeharto, Kota Kupang.
Di sana, mereka berorasi sebagai bentuk protes atas insiden penembakan yang sudah menewaskan Poro Duka tersebut.
Mereka membawa beberapa spanduk yang bertuliskan ‘Tangkap, Adili Polisi Pembunuh, Poro Duka Bukan Kriminal’.
Koordinator lapangan (Korlap) Markus Rina, kepada Voxntt.com menegaskan, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi sudah melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Ini melanggar hak asasi manusia, karena telah melakukan tindakan represif hingga menyebabkan Poro Duka meninggal dunia. Ini melecehkan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Markus.
“Kami meminta dengan tegas kepada ketua DPRD NTT untuk segera memanggil Gubernur NTT, Kepala Dinas Pertahanan Provinsi NTT, dan Kapolda NTT untuk membicarakan kasus ini secara tuntas, kemudian kepala Dinas pertahanan Kabupaten Sumba Barat dan Kapolres Sumba Barat harus dipecat dari jabatan, karena dinilai lalai dalam melaksanakan tugas,” sambungnya.
Sementara itu, Deputi WAHLI NTT Umbu Tamu Ridi mengatakan, tindakan brutal dan represif yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Sumba Barat telah menewaskan petani bernama Poro Duka.
Baca Juga:
- Insiden Berdarah di Sumba, Tiga Organisasi Demonstrasi di Kota Kupang
- Demokrat Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Penembakan di Sumba Barat
- Warga Sumba Barat Ditembak, WALHI: Copot Kapolda NTT
- Ini Kronologis Penembakan Warga di Pesisir Marosi Sumba Barat
“Hal ini dipicu karena masyarakat menolak terhadap pengukuran tanah yang dilakukan oleh BPN bersama PT Sutra Marosi Kharisma karena tidak memiliki legalitas yang jelas. Pihak Kepolisian mengerahkan 80 sampai 100 personel bersenjata lengkap untuk mengamankan luas lahan 200 ha yang tersebar di-7 bidang tanah yang terletak di pesisir pantai Marosi,” ujar Umbu.
Dalam peristiwa tersebut, lanjut dia, aparat dari Polres Sumba Barat menggunakan peluru tajam untuk membubar massa yang menolak pengukuran.
“Akibatnya dua orang terkena tembak, dan satu orang meninggal dunia bernama Poro Duka (40), 10 orang mengalami kekerasan fisik, bahkan ada satu korban anak kecil yang sekarang duduk di bangku SMP menjadi korban kekerasan,” katanya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Adrianus Aba