Kefamenanu,VoxNTT- Ketua DPRD TTU, Hendrikus Frengki Saunoah mempertanyakan maksud dan tujuan dari pertemuan antara Bupati Raymundus Sau Fernandes dan ribuan pegawai tidak tetap.
Pertemuan akbar itu digelar di Bale Biinmaafo, Senin (25/06/2018) atau H-2 pelaksanaan Pilgub NTT.
Apabila pertemuan tersebut bertujuan hanya untuk meningkatkan kapasitas dari para pegawai tidak tetap, tegas Hendrikus, maka wajib diapresiasi .
Namun apabila memiliki muatan politik menjelang pelaksanaan Pilgub NTT, Hendrikus sendiri sangat menyayangkan tindakan Bupati Ray.
“Saya tadi tidak ikuti tapi kita berharap pertemuan tadi itu bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas dari pegawai tidak tetap di TTU,” tutur Ketua DPC PDIP TTU tersebut saat diwawancarai awak media, Senin(25/06/2018) sore.
“Tapi sekali lagi karena ini H-2 menjelang Pilgub, maka indikasi muatan politiknya sangat kental,” tegasnya.
Hendrikus menegaskan, sesuai dengan yang tertuang di dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), jumlah PTT di TTU sebanyak 1.222 orang.
Sehingga apabila Pemda TTU ingin melakukan penambahan jumlah PTT, kata dia, maka pihaknya pasti akan berkeberatan.
“Kita harus konsisten dengan peraturan daerah yang sudah ditetapkan, kalau mau ada itu (penambahan jumlah PTT), maka kita harus berdiskusi dulu untuk revisi peraturan daerah,” tegas legislator asal Dapil Insana tersebut.
Terpisah, Bupati Raymundus Sau Fernandes saat diwawancarai awak media usai pertemuan dengan ribuan PTT di Balai Biinmaafo menegaskan bahwa pertemuan yang dilakukan ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahunnya.
Sehingga ia menegaskan adanya kecurigaan bahwa pertemuan yang dilakukan tersebut bermuatan politik sangat tidak mendasar.
“Kalau tahun lalu saya tidak adakan dan baru diadakan tahun ini ya silahkan dicurigai tapi ini kan tidak,mau curiga silahkanlah karena orang politik selalu dicurigai,” tegas ketua DPW NasDem TTU tersebut.
Ia menjelaskan bahwa undang-undang telah mewajibkan agar pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah mengalokasikan 20 persen dari APBD untuk pendidikan.
Sehingga salah satu yang harus diperhatikan khusus adalah tenaga guru dan ketersediaannya.
Lebih jauh ia menambahkan bahwa Kabupaten TTU sendiri saat ini mengalami kekurangan tenaga guru sebanyak 1183 orang.
Sehingga Bupati Ray mengaku telah memerintahkan kepada para guru komite yang hadir agar usai mengikuti pertemuan mendaftarkan namanya guna memenuhi kekurangan dimaksud.
“Kan yang ajukan lamaran hanya 900 lebih sedangkan TTU sendiri alami kekurangan guru sebanyak 1183 orang,” tuturnya.
Untuk diketahui, sejak beberapa hari lalu sebuah surat edaran yang ditandatangani oleh sekretaris daerah TTU marak diperbincangkan di media sosial.
Hal tersebut lantaran dalam surat dengan nomor Bapgdiklat.810/1047/VI/2018 tersebut berisi perintah agar seluruh PTT wajib mengikuti pengarahan yang akan disampaikan oleh Bupati Raymundus Sau Fernandes pada 25 Juni 2018 bertempat di Bale Biinmaafo. Bagi yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri.
Polemik di media sosial bermunculan lantaran pertemuan digelar H-2 menjelang hari pelaksanaan Pilgub NTT sehingga disinyalir bermuatan politik.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba