Kefamenanu, Vox NTT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTU mewacanakan untuk melakukan perekrutan staf ahli.
Staf ahli tersebut akan bertugas membantu DPRD untuk membuat kajian baik itu terkait anggaran, infrastruktur maupun terkait program pembangunan lain yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Staf ahli itu sangat penting untuk membantu tugas-tugas dan kerja dari DPRD, terutama untuk membantu membuat kajian terkait anggaran, infrastruktur maupun lain sebagainya yang berkaitan dengan tupoksi DPRD,” ujar Ketua DPRD TTU, Hendrikus Frengki Saunoah dalam sambutannya saat acara serah terima naskah ranperda pengolahan lahan kering di gedung DPRD setempat, Senin (17/09/2018).
Ditemui awak media usai kegiatan, Frengki menuturkan perekrutan staf ahli tersebut masih sebatas wacana dan direncanakan akan diajukan pada pembahasan APBD Induk tahun 2019.
Meski begitu, ia menjelaskan staf ahli yang akan direkrut nanti semuanya akan berasal dari kalangan akademisi dan sudah harus bergelar magister. Sehingga harus melalui proses seleksi yang ketat.
“Staff ahli DPRD yang akan kita rekrut nanti itu harus sudah bergelar magister, nanti untuk dapatkan itu terlebih dahulu pastinya kita akan lakukan seleksi,” ujar Ketua DPC PDIP TTU tersebut.
Terpisah, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes saat dimintai tanggapannya usai undian Simpedes BRI Cabang Kefamenanu, Selasa (18/09/2018), menjelaskan semua kebijakan maupun program yang hendak dijalankan harus berlandaskan aturan berlaku.
Sehingga jika memang aturan memungkinkan dan perekrutan staf ahli itu bertujuan untuk menambah kapasitas dari anggota DPRD, maka dirinya pun tidak keberatan.
“Dasar pijakan kita itu aturan, kalau memang ada dasar aturannya dan untuk menambah kapasitas mereka (anggota DPRD) maka silahkan saja,” ujar Bupati TTU dua periode tersebut.
Namun pada kesempatan tersebut Bupati Ray juga menegaskan, perekrutan staf ahli maupun bimtek yang selama ini dilakukan anggota DPRD sama-sama bertujuan untuk peningkatan kapasitas.
Sehingga jika perekrutan staf ahli dilakukan, lanjutnya, maka DPRD TTU pun harus siap agar bimtek ditiadakan.
“Bimtek itu kan satu tahun 5 kali dan itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas,jadi ada 2 pilihan yang harus dipilih apakah menggunakan tenaga ahli dan bimtek ditiadakan ataukah tetap adakan bimtek tapi tidak menggunakan tenaga ahli,” tegas Ketua DPW Partai NasFem NTT tersebut.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba