Mbay, Vox NTT-Rapat para pengurus Yayasan Wini Unggul di Kampus STKIP Nusa Bunga Floresta (NBF) Mbay, Sabtu (22/09/2018), sedikit memanas.
Rapat tersebut dilangsungkan dengan agenda pembaharuan pengurus yayasan.
Sebelum rapat dimulai, aula STKIP NBF sebagai tempat pertemuan didatangi Badan pelaksanaan harian Yayasan Wini Unggul, Arnol Ju Wea.
Kabarnya, Arnol datang mengancam akan menutup pintu jika rapat pembaharuan pengurus itu tetap berjalan.
“Kamu sebagai apa. Lalu pak polisi datang ke sini emangnya ada masalah apa. Bangunan ini saya yang berjuang. Kalau rapat terus berjalan saya akan kunci pintu,” tegas Arnol yang juga angggota DPRD Nagekeo dari PKPI itu.
Namun rapat rapat itu terus berjalan, setelah emosi Arnol berhasil diredam pihak Kepolisian Sektor Aesesa.
Arnol sendiri saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya mengaku sangat kecewa. Sebab prosedur rapat pergantian pengurus itu dinilainya tidak benar.
Menurut dia, Ketua STKIP NBF tidak diberitahu dalam kegiatan itu.
“Kalau menurut saya tidak legal dalam pertemuan itu. Pasalnya orang-orang yang hadir itu bukan dalam pengurus Yayasan Wini Unggul. Yang hadir itu orang kampung dan yang hadir itu kelompok-kelompok yang sakit hati. Dan mereka itu tidak ingin STKIP besar. Dan secara tidak langsung mau menghancurkan lembaga ini,” tegas Arnol.
Berbeda dengan Arnol, istri dari almarhum mantan Wakil Bupati Nagekeo Paulus Kadju sebagai Ketua Pembina Yayasan, Yovita Kambra mengatakan, proses pembaharuan pengurus Yayasan Wini Unggul tersebut sudah berjalan sesuai aturan.
Yovita mengatakan, Surat Keputusan (SK) pembaharuan yayasan ini telah diresmi oleh Kementrian Hukum dan HAM dan disahkan di Pengadilan Negeri Bajawa pada tangggal 12 September 2018. Itu alasannya STKIP NBF berjalan efektif.
Menurut dia, pendiri dan penggagas Yayasan Wini Unggul adalah suaminya Paulus Kaju. Hal itu melalui SK Mentri Hukum dan HAM.
Kata Yovita, pendiri Yayasan Wini Unggul ini hanya satu orang. Tidak ada yang lain selain Paulus Kadju.
Pengangkatan almarhum suaminya sebagai pendiri didukung oleh para tokoh seperti tokoh adat, agama, masyarakat, Gubenur NTT, dan para bupati sedaratan Flores, Universitas Nusa Cendana Kupang dan para kepala sekolah.
“Jadi ketua Yayasan hanya Paulus Kadju. Sementara yang selama ini mengaku sebagai ketua yayasan itu tidak benar,” ujarnya.
Menurut Yovita, rapat pembaharuan Yayasan Wini Unggul untuk kebaikan STKIP NBF ke depan.
Sebelum rapat, pihak Novita telah mengundang Ketua STKIP NBF, dosen dan staf STKIP NBF. Namun mereka tidak datang.
“Ketidakhadiran mereka bukan STKIP tidak berjalan, tapi tetap berjalan seperti biasanya. Maksudnya saya pembaharuan yayasan ini untuk pembenahan administrasi dan kerja sama yang baik untuk STKIP ke depan,” jelas Novita.
Kata dia, selama ini Yayasan Wini Unggul berjalan sedikit pincang.
“Jangan seperti yang lalu-lalu ada sekat-sekat atau kelompok-kelompok. Sehingga STKIP NBF berjalan pincang. Sehingga setiap tahun penerimaan mahasiswa selalu menurun. Dengan ada pembaharuan yayasan ini ke depan dalam urusan apa terkait STKIP NBF harus di bawah naungan Yayasan Wini Unggul. Karena Yayasan Wini Unggul adalah induk. Anaknya STKIP. STKIP ada karena ada yayasan. Sangat tidak mungkin STKIP ada tanpa yayasan,” tegasnya.
Pantauan VoxNtt.com, rapat dengan angenda pembaharuan Pengurus Wini Unggul dipimpin oleh Sekretaris 1 Frans Lara Djawa.
Hadir dalam rapat itu ketua Pembina Yayasan Wini Unggul Yovita Kambra, pengurus yayasan dan 5 orang staf STKIP NBF lainnya.
Sementara Ketua STKIP Ketua STKIP NBF Mbay, Prof. Dr. A Mans Mandaru, M.Pd, dan Badan pelaksanaan harian Yayasan Wini Unggul Arnol Ju Wea, serta ada beberapa dosen tidak mengikuti rapat.
Mereka memilih duduk di ruangan Ketua STKIP NBF yang tak jauh dari aula sebagai tepat berlangsungnya pertemuan itu.
Sementara di luar ruangan dijaga ketat aparat keamanan dari Polsek Aesesa.
Inilah pengurus Yayasan Wini Unggul berdasarkan Surat Keputusan (SK) pembaharuan yang telah diresmi oleh Kementrian Hukum dan HAM dan disahkan di Pengadilan Negeri Bajawa pada tangggal 12 september 2018.
Pembina:
Ketua: Yovita Kambra
Anggota: Gaspar Baga
Anggota: Petrus Wada
Pengawas:
Stefanus Sabhu dan Seravinus Mena.
Pengurus:
Ketua Yayasan Wini Unggul: Oscarius Meta
Sekretaris I: Frans Lara Djawa
Sekretaris II: Yulia Serly Lara Djawa
Bendahara I: Felisianus Dedhi
Bendahara II: Natalia Lidja Kadju
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba