Jakarta, VoxNtt.com-Rapat kerja Komisi 3 DPR-RI dengan Kapolri yang sempat ditunda dua (2) kali dalam beberapa waktu terakhir ini, akhirnya bisa dilaksanakan di ruang rapat Komisi 3 DPR-RI hari ini, Senin (5/12/2016).
Rapat kerja yang dipimpin oleh Dr. Benny K. Harman, SH tersebut banyak membahas situasi-situasi mutakhir seperti demonstrasi, dugaan makar, serta soal-soal lain terkait ketertiban umum dan profesionalisme yang perlu dijaga oleh Polri dalam menegakan hukum di tanah air.
Karena itu, Komisi III mendesak Kapolri untuk sungguh-sungguh menjaga netralitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum sehingga tidak terjadi kriminalisasi yang dapat menghilangkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Selain itu, Komisi 3 juga menekankan agar perkara-perkara yang tidak memiliki cukup bukti dalam perkara tindak pidana agar segera dihentikan oleh kepolisian.
“Pemberhentian perkara ini penting untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga masyarakat” tegas Benny Harman dalam rapat tersebut.
Menanggapi desakan itu, Kapolri Jend (Pol.) Tito Karnavian mengatakan perkara yang sudah memiliki cukup bukti dapat diselesaikan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku begitu pula dengan yang tidak cukup bukti. (RA/VoN)
Foto Feature: Benny Harman, pemimpin rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jend. (Pol) Tito Karnavian pagi ini (Senin, 5 Desember 2016) di ruang Pimpinan Komisi III DPR.