Soe, Vox NTT- Egy Usfunan, anggota DPRD TTS meminta Dinas Perhubungan (Disperhub) segera menindak tegas dan menertibkan bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP).
Pasalnya, hingga kini AKDP masih seenaknya menggunakan jalur dalam Kota Soe ibu kota Kabupaten TTS. Bus umum ini juga tidak melalui Terminal Haumeni.
Egy menilai hingga kini Disperhub TTS sangat lamban dalam menertibkan AKDP.
Padahal, para sopir angkot telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Disperhub TTS tiga pekan lalu lantaran AKDP tidak memanfaatkan Terminal Haumeni.
“Tidak ada alasan jalan Negara, aturan harus tetap disesuaikan dengan kondisi wilayah di TTS,” tegasnya kepada VoxNtt.com, Jumat (30/11/2018).
Penanganan yang berlarut-larut dengan berbagai alasan, jelas Egy, sebenarnya hanya mau menunjukkan bahwa kinerja Disperhub TTS lemah.
Itu terutama dalam menertibkan kendaraan yang tidak memanfaatkan Terminal Haumeni.
“Saya minta agar dinas perhubungan segera menertibkan kendaraan-kendaraan umum terutama bis luar kota untuk menggunakan jalur lingkar luar,” kata anggota DPRD TTS dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Menurutnya, bus umum sangat penting diatur hanya menggunakan jalur luar Kota Soe.
Sebab, jika bus umum melintasi jalan utama dalam Kota Soe, maka pasti akan menimbulkan kemacetan di beberapa tempat.
Bahkan, merugikan para sopir angkot maupun tukang ojek yang bertaruh nasib di Terminal Haumeni.
Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba