Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»PMKRI Cium Aroma Kecurangan Dalam Seleksi KPU Mabar
Pilkada

PMKRI Cium Aroma Kecurangan Dalam Seleksi KPU Mabar

By Redaksi17 Desember 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng mencium aroma kecurangan dalam proses seleksi calon komisioner KPU Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) periode 2019-2024.

Pasalnya, terdapat kader parpol di antara 10 orang yang sudah dinyatakan lolos tes kesehatan beberapa waktu lalu.

Padahal, aturan tidak mengizinkan anggota parpol menjadi komisioner KPU. Calon komisioner harus mengundurkan diri dalam kurun waktu 5 tahun sebelum seleksi.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Ruteng, Ignasius Padur menilai, penyeleksian calon komisioner KPU Kabupaten Mabar cacat secara prosedur.

Penilaian tersebut muncul, kata Padur, lantaran PMKRI mencium aroma kejanggalan, yang mana ada kader parpol yang sudah masuk 10 besar.

Untuk itu, Padur mendesak KPU RI agar melihat kembali indikasi kejanggalan yang dilakukan pada proses penyeleksian ini.

“Harus diingat juga bahwa kesuksesan proses pemilihan umum sangat ditentukan oleh independensi dari penyelenggara. Oleh karena itu,  penyelenggara mesti dibebaskan dari semua partai politik,” tegasnya dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Minggu (16/12/2018) malam.

 

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Manggarai Barat
Previous ArticleAntologi Puisi Fr. Anchys Mesu
Next Article Lagi, Warga TTU Serahkan Senjata Api ke TNI

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.