SoE, Vox NTT-Proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dinilai bermasalah. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten TTS akan meninjau ulang proses seleksi yang sudah dilaksanakan selama ini.
Wakil Bupati TTS, Army Konay mengungkapkan hal itu saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Kamis (07/03/2019) pagi.
Menurut Army, Pemkab TTS terpaksa harus meninjau ulang proses seleksi sejak awal pemasukan berkas administrasi karena dinilai bermasalah dan banyak pengeluhan dari warga masyarakat.
Dikatakan Army, sejak proses awal pemasukan berkas justru peserta yang tidak diloloskan adalah yang memiliki kualifikasi SMA, bahkan sarjana.
“Ini ada apa? Kenapa yang SMA bahkan sarjana justru tidak lolos. Oleh karena itu, Pemkab TTS akan meninjau kembali proses perekrutan,” jelas mantan anggota DPRD Provinsi NTT ini.
Dikatakan Army, pemerintahan yang baru menginginkan agar perangkat desa yang dihasilkan adalah orang-orang berkualitas dan bisa mendukung jalannya roda pemerintahan di TTS.
“Banyak dana desa bermasalah karena perangkat desa tidak memiliki SDM yang baik. Pemkab akan prioritaskan yang memiliki SDM yang baik,” ujarnya.
Beberapa hari ke depan, lanjut Army, Pemkab akan memanggil pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Bagian Tata Pemerintahan untuk mengecek proses yang berlangsung selama ini.
“Kita cek dulu ke BPMD dan Tatapem. Seceptanya proses seleksi akan dilanjutkan,” jelasnya.
Sebelumnya, proses perekrutan perangkat desa sudah dilaksanakan pada tahun 2018 lalu.
Namun dihentikan sementara, menunggu pelantikan Bupati Epy Tahun dan Army Konay, pertengahan Februari 2019 lalu.
Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba