Borong, Vox NTT-Masyarakat Manggarai Timur (Matim) diharapkan jangan takut untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh para aparatur desa di kabupaten itu.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Matim, Yosef Durahi, saat dihubungi VoxNtt.com, Senin (25/3/2019).
“Bisa dilaporkan, masyarakat tidak usah takut apabila ada bukti penyelewengan,” ujar Yosef.
Yosef menegaskan masyarakat harus berani mengawasi pengelolaan dana desa.
Untuk mekanisme pelaporan kata Yosef, bisa dilakukan secara tertulis.
“Laporkan saja secara tertulis tujuan ke bupati melalui dinas PMD, tembusannya ke Inspektorat,” ujarnya.
Janji Penelusuran Penyelewengan Dana Desa
Dari penelusuran VoxNtt.com, janji penelusuran penyelewengan dana desa sudah pernah disampaikan DPMD Matim.
Pada, Selasa 15 Januari 2019 lalu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Matim, Thoby Suman mengatakan pihaknya siap menelusuri laporan masyarakat apabila ditemukan penyalahgunaan dana desa.
Menurut Thoby, di era yang sudah terbuka ini, pengawasan terhadap pemerintah sangat dibutuhkan.
“Kalau ada dugaan itu disampaikan ke dinas, supaya kami dari dinas mengecek kebenarannya. Kalau benar itu, laporan tersebut akan menjadi acuan kami ke inspektorat untuk lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
“Malah yang kami harapkan semakin banyak laporan semakin bagus,” tambahnya.
Pantauan Aktivitas di Kantor Desa
Selain menerima laporan penyalagunaan dana desa, DPMD Matim juga memastikan aktivitas di setiap kantor desa di Kabupaten Matim berjalan dengan baik.
“Sudah saatnya kita melakukan kunjungan kerja ke desa-desa dalam wilayah Kabupaten Manggarai Timur,” ujar Yosef, Sabtu (23/3/2019).
Dikatakannya, tujuan dari kunjungan itu untuk memantau aktivitas kegiatan dari pemerintah desa, khususnya di kantor desa.
Jangan sampai lanjut dia, kantor desa yang sudah dibangun tidak ada aktivitas. Di lain sisi, ada aktivitas, tetapi tidak memiliki dokumen maupun berkas-berkas yang seharusnya ada di kantor desa.
“Kita sudah memulainya dari Desa Golo Lijun dan puji Tuhan aktivitas di kantor Desa terlihat berjalan dan itu bagus,” katanya.
Dirinya berharap, aktivitas di kantor desa bisa berjalan seperti halnya di desa Golo Lijun.
“Jangan tunggu disidak baru kita huru hara,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Golo Lijun, Zakarias Nabi, mengaku tidak bisa berjalan sendiri dalam pelaksanaan pembanguan di desa.
Dikatakan, pihaknya masih membutuhkan pendampingan dari pihak kabupaten dan kecamatan dalam proses pelaksaan pembangunan di Desa Golo Lijun.
“Kita mengharapkan dukungan dalam bentuk pendampingan dari kabupaten untuk pelaksanaan pembangunan di desa,” ujarnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba