Labuan Bajo, Vox NTT- Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengandeng Kepolisian setempat untuk memberantas mafia tanah.
Kerja sama ini dinyatakan dalam penandatangan nota kesepakatan (MoU) oleh Kepala Kantor BPN Mabar I Gusti Anom Kaler dan Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono di Aula Polres Mabar, Jumat (05/07/2019).
MoU tersebut berisi tiga poin penting yaitu, pemberantasan mafia tanah di Mabar, pemberantasan pungutan liar dan percepatan sertifikasi aset Polri.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Mabar I Gusti Anom Kaler kepada VoxNtt.com mengatakan, MoU itu sangat istimewa dan bersejarah. Sebab, BPN membangun komitmen dan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tanah di Mabar.
“Terlalu banyak persoalan-persoalan tanah di Manggarai Barat ini. Persoalan ini muncul karena perkembangan yang begitu cepat di Manggarai Barat. Perubahan ini berdampak pada masalah tanah di Mabar, harga tanah pun nilainya tinggi,” ungkap Kaler.
Dia berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba membuat masalah. BPN kata dia, hanya menjalankan administrasi.
“Kami hanya melihat yuridis formal. Jika dokumen sudah lengkap dan tidak ada hambatan akan kami buat,” tegasnya.
Menurut Kaler, dengan terbentuk dan terbangunnya kerja sama ini, BPN dapat terbantu dan dapat bersinergi dengan Polres menyelesaikan masalah-masalah tanah yang ada di Mabar
Kaler menyebut persoalan tanah yang ada di Mabar paling banyak. Di NTT, kata dia, Mabar menempati urutan kedua setelah Kota Kupang terkait persoalan tanah.
Sementara itu, Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono kepada VoxNtt.com mengatakan, di tingkat nasional penandatanganan MoU sudah dilakukan oleh Kapolri dan Menteri Agraria sejak tahun 2017 lalu.
Hari ini, kata Julisa, adalah langkah untuk melakukan kerja sama dalam berbagai hal, pemberantasan mafia tanah dan pungutan liat.
Julisa mengharapkan, MoU ini dapat meminimalisasi persoalan tanah yang marak di Mabar.
“Manggarai Barat dicanangkan sebagai destinasi yang memang diprioritaskan dalam hal pariwisata. Hal ini juga memberikan dampak kepada persoalan tanah. Harga tanah juga ikut terangkat naik,” kata Julisa.
Tanah yang mahal, kata dia, berdampak pada munculnya tanah sengketa, sertifikat ganda, dan lain-lain.
Menurut Julisa, MoU ini menjadi penting, agar meminimalisasi persoalan tanah yang akan berdampak pada perang suku ataupun saling membunuh.
Ia berharap kesepakatan ini lebih menguatkan hubungan kerja sama dengan BPN dan dapat meminimalisasi persoalan.
“Lebih penting ialah dapat memberikan dampak positif di wilayah Manggarai Barat,” tutup Julisa.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba