Atambua,Vox NTT-Kepala Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Bene Ulu dan Yoseph Bria, PNS pada Polres Belu dilaporkan ke Kepolisian Sektor Raimanuk, Polres Belu, lantaran diduga menganiaya Silvester Nai.
Keluarga Silvester, Ferdinandus Man kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (29/07/2019) mengatakan, korban yang adalah adiknya telah melaporkan Kepala Desa Bene Ulu, Yoseph Bria dan Stefanu Lau karena bersama-sama menganiaya Silvester.
Ferdi menjelaskan, ketiga pelaku menganiaya korban secara bersama hingga luka pada pelipis, leher dan bibir.
“Kami sudah lapor dan visum. Sementara ambil keterangan korban dan saksi atas nama Emanuel Berek di Polsek Raimanuk,” kata Ferdinandus.
Dijelaskannya, penganiayaan terjadi saat acara rumah adat di Kampung Baru Mauasu, Jumat (26/07/2019). Dalam acara tersebut, terjadi perkelahian antara Tae Man dari Webaha dengan orang lain.
“Ada acara hatetuk uma lulik (mendirikan rumah adat, red),” ungkap Ferdi.
Karena terdesak, Tae Man berlari ke dalam rumah adat dan menabrak sebuah meja hingga terjatuh.
Tae Man yang telah terjatuh ini, lantas bangun dan terus berlari. Sedangkan korban sedang makan di dalam rumah adat tersebut. Tak lama berselang, datanglah tiga orang pelaku, langsung memukul korban berulang kali hingga menyebabkan korban mengalami luka memar.
“Korban tidak tahu masalah apa pun. Desa Bene dan Yoseph Bria dan Fanus Lau datang langsung keroyok dia sampai bibir robek, telinga memar dan bengkak,” tutur Ferdi.
Terpisah, Kapolsek Raimanuk, Daniel Taek yang dikonfirmasi VoxNtt.com melalui ponselnya, membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, laporan tersebut sudah diterima dan sementara diselidiki untuk selanjutnya memanggil saksi terkait.
“Masih kita lakukan penyelidikan dan akan lakukan pemanggilan para saksi adik, baru nanti saya sampaikan, thanks adik,” jelas Daniel kepada VoxNtt.com.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni J