(Tanggapan atas opini Saudara Tian Jurman)
Oleh: Obby Rahman
Koordinator Mahasiswa KKN Undana di Manggarai Timur
Sebagai Mahasiswa KKN Undana di Desa Bangka Kuleng, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, kami sangat senang dengan kerendahan hati Sdr. Tian Jurman yang memberi masukan dan saran bagi kami melalui tulisannya pada media VoxNtt.com, 24 Agustus 2019.
BACA JUGA Opini Tian Jurman: Masukan dan Saran untuk Mahasiswa KKN Undana
Tulisan tersebut kami maknai sebagai bukti perhatian saudara akan keberadaan kami di Desa Bangka Kuleng.
Saran dan masukan bukanlah sesuatu yang menarik kami ke belakang, melainkan dapat meningkatkan kemampuan kami ke arah yang lebih baik.
Masukan dan saran merupakan hal yang tak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Munculnya masukan dan saran itu sendiri karena ada fenomena sosial-kemasyarakatan yang janggal menurut sebagian orang.
Karena itu, masukan dan saran tentu bertujuan memperbaiki kesalahan dan kekurangan, mengubah perilaku menjadi lebih baik dan juga melatih kami untuk memahami diri.
Akan tetapi sebuah masukan yang baik dan dapat mengubah keadaan adalah masukan yang berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
Berkaitan dengan itu, narasi yang dibangun Saudara Tian justru berbanding terbalik dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Melihat respon positif dari masyarakat, kami menarik kesimpulan bahwa narasi yang dibangun dalam opini tersebut merupakan suatu pandangan yang tidak berdasar.
Saudara Tian seperti melayang dalam langit-langit asumsi tapi kakinya tidak menginjak dasar bumi.
Selain itu narasi yang dibangun juga di luar dari kaidah-kaidah berpikir yang logis. Terdapat beberapa bagian tulisan yang saling contra in terminis.
Poin pertama tertera sebagai berikut:
“Saya tidak mengerti, mengapa mahasiswa Undana di kampung saya, di Bajar tidak pernah berbaur dengan masyarakat. Bahkan sudah sebulan lebih mereka tinggal di tengah masyarakat, malah ada masyarakat yang belum tahu mana dan siapa saja mahasiswa Undana yang melakukan kegiatan KKN. Apakah karena Kampus Undana tidak memberikan pembekalan sesuai dengan pemaknaan dan pemanfaatan KKN itu sendiri? Ataukah salah penempatan di desa?. Mungkin satu hal yang perlu untuk dilihat bahwa seharusnya kedatangan mahasiswa/i di desa kami merekatkan kembali hubungan antara masyarakat yang tidak terjadi selama ini. Selain itu merekatkan hubungan antara mahasiswa dan masyarakat.”
Point kedua:
Mahasiswa yang melakukan KKN sebisa mungkin membantu meringankan dan mengatasi masalah dan beban masyarakat. Akan tetapi yang terjadi di desa kami, mahasiswa melakukan kegiatan yang sifatnya “fisik” olah raga antara warga desa bahkan diundang juga dari desa tetangga. Kegiatan ini memang baik, tetapi malah membebankan masyarakat di mana setiap KK dibebankan biaya sebesar Rp. 50.000 untuk bisa berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ini tentu sangat memberatkan bagi sebagian masyarakat yang berpenghasilan rendah seperti di desa kami. Tapi anehnya, begitu ditanyakan kepada mahasiswa/i perihal dana kegiatan tersebut? Mereka menjawab ada dana dari kampus!. Saya penasaran sebenarnya, apakah kampus Undana memberikan dana kepada mahasiswa untuk melakukan kegiatan di tempat KKN?. Kalaupun tidak, apakah pihak kampus Undana merestui/ menyetujui jika mahasiswa melakukan kegiatan di mana pembiayannya dibebankan kepada masyarakat?. Kalau itu benar, maka sangat disayangkan kampus sebesar dan sebaik Undana membuat beban kepada masyarakat. Semoga saja tidak.
Sampai di sini, narasi yang dibangun pun sangat kontradiktif satu sama lain. Di satu sisi, Tian mengeluhkan mahasiswa jarang berbaur, tetapi di sisi lain ia memandang rendah kegiatan yang bersifat fisik seperti olah raga dan bakti sosial. Bukankah kegiatan-kegiatan ini bermaksud untuk membaurkan masyarakat dan mahasiswa, berikut masyarakat dan masyarakat?
Kami menyimpulkan, Sdr. Tian sebenarnya tidak paham akan maksud dan tujuan diadakaan kegiatan Olahraga antar warga desa tersebut. Entah pembauran seperti apa yang ia maksud juga tidak dijelaskan dengan detail dalam tulisannya tersebut.
Kalau toh ada gagasan yang lebih brilian, seharusnya saudara Tian bisa langsung menyambangi kami dan mendiskusikan bersama agar goal idenya dapat menjadi pertimbangan bersama.
Soal sumbangan dana yang disampaikan saudara Tian juga, terdapat kekeliruan dalam pandangan.
Perlu diketahui bahwa biaya sebesar Rp. 50.000 merupakan hasil kesepakatan bersama antara perangkat desa dan RT/RW. Uang tersebut merupakan sumbangan sukarela (tidak dipaksakan) dan sebagai bukti nyata antusiasme masyarakat dalam menerima mahasiswa di desa.
Keberadaan kami merupakan sebagai panitia pelaksana. Sementara kegiatan ini bukan merupakan program kelompok/individu mahasiswa KKN melainkan atas dasar inisiatif perangkat desa.
Maka tuduhan saudara Tian pada poin pertama dan kedua di atas sangat tidak berdasar dan hanyalah pandangan yang subyektif dan tidak berbasis data faktual.
Selanjutnya dalam tulisan tersebut, saudara Tian juga menulis sebagai berikut sebagai poin ketiga:
Mahasiswa di desa kami hanya ditempatkan di 3 rumah masyarakat. Saya tidak tahu kenapa demikian. Padahal masyarakat lain juga rindu untuk berbaur dengan para mahasiswa. Ini perlu diperhatikan secara serius oleh pihak kampus, apalagi kampus sekelas Undana.”
Pada poin ini saya juga katakan bahwa yang Sdr. Tian sampaikan merupakan narasi yang cacat karena ia beranggapan relasi yang kami bangun di desa seakan-akan hanya terbatas pada rumah yang kami tinggal.
Pandangan ini tentunya salah besar karena pada kenyataannya relasi yang kami bangun menjangkau segenap masyarakat desa Bangka Kuleng. Tidak hanya terpaku pada tuan rumah yang kami tinggal seperti asumsi saudara Tian.
Di lain sisi, kebijakan yang menempatkan kami hanya pada beberapa rumah bukan atas permintaan kami tetapi hasil pembagian dari perangkat desa Bangka Kuleng.
Sdr. Tian sendiri tidak berada di tempat saat penerimaan mahasiswa di desa ini. Kalaupun waktu itu ada, tentunya dia tahu keadaan sebenarnya dan apa pertimbangan sosial mengapa hanya tiga rumah.
Point keempat, saudara Tian menulis begini:
“Selanjutnya apakah pihak Undana kurang memberikan pembekalan kepada mahasiswa yang akan melakukan KKN tentang pentingnya tata krama dalam hidup bermasyarakat?. Pasalnya, tak masuk di akal jika kegiatannya dari mahasiswa tapi sosialisasinya diberikan kepada RT. Sementara para mahasiswa hanya diam di tempat penginapan mereka, duduk, nongkrong, asyik dengan gadget mereka masing- masing, lalu terkadang nongkrong sampai larut malam. Mahasiswa di desa kami hanya ditempatkan di 3 rumah masyarakat. Saya tidak tahu kenapa demikian. Padahal masyarakat lain juga rindu untuk berbaur dengan para mahasiswa. Ini perlu di perhatikan secara serius oleh pihak kampus, apalagi kampus sekelas Undana”
Pada point ini kembali saya katakan bahwa Sdr. Tian membangun asumsi yang salah kaprah. Mengapa demikian? Karena pada aturan teknis pelaksanaan KKN wajib hukumnya sebelum turun ke lokasi mahasiswa diberi pembekalan.
Kemudian narasi yang mengatakan bahwa teknis pelaksanaan sosialisasi mahasiswa dibebankan kepada RT, sementara mahasiswa sebagai pemilik kegiatan tidak ambil bagian di dalamnya lagi-lagi Tian sedang mengibuli publik.
Pada kenyataannya kami yang melaksanakan KKN di sini tidak pernah mengadakan kegiatan sosialisasi atas nama mahasiswa maupun atas nama UNDANA.
Kalaupun sosialisasi yang dimaksud berkaitan dengan kegiatan olahraga, saya rasa Sdr. Tian salah kaprah jika menyalahkan mahasiswa.
Pasalnya pelopor legiatan tersebut seperti yang telah diulas sebelumnya bukan dari mahasiswa melainkan dari perangat desa berserta jajarannya termasuk RT/RW.
Dan yang terakhir, yang membuat saya tidak habis pikir ialah masalah ini sudah diselesaikan dengan baik di desa Bangka Kuleng. Namun oleh Sdr. Tian kembali dijadikan sebagai opini di media massa.
Perlu saya tegaskan lagi bahwa masalah ini memang sempat menjadi polemik di desa setempat, namun masalah itu sudah diselesaikan dengan baik sebagiaimana budaya Manggarai yang sesungguhnya, yang berlandaskan spirit kekeluargaan.
Tulisan ini awalnya pernah diposting pada akun Facebook dengan nama Eryl Pangkutoni pada 07 Agustus 2019. Dan saat itu pula langsung diselesaikan dan menyampaikan permohonan maaf dari pihak terkait.
Saya tahu bahwa saudara saya Tian Jurman adalah orang yang berpendidikan. Kami sebagai mahasiswa KKN Undana sangat menghargai berbagai masukan, namun semuanya itu harus berlandaskan fakta riil dalam masyarakat.
Di sisi lain, saya selaku koordinator umum mahasiswa KKN Undana di Manggarai Timur mengapresisasi kepedulian saudara Tian dalam tulisan tersebut.
Sebagaimana yang ia sampaikan di akhir tulisan bahwa masukan tersebut merupakan bentuk dukungannya terhadap mahasiswa Undana.
Sebagai sesama kaum akademis, kami menganggap masukan tersebut adalah diskursus positif bagi kami dan masyarakat desa. Kami juga semakin mengerti bahwa perbedaan cara berpikir memang nyata dalam masyarakat.
Selama ini kami hanya berdinamika di level organisasi kampus maupun luar kampus. Namun dengan adanya tulisan saudara Tian, kami dapat merasakan langsung bagaimana dinamika tersebut bergulir di tengah realitas nyata masyarakat.
Kami juga berterima kasih kepada saudara Tian karena justru dengan adanya keberagaman pendapat, kami semakin diasa untuk menjadi mahasiswa yang tangguh dan cerdas menyelesaikan dinamika, serta mengarahkan dinamikan sosial menuju perubahan sosial.
Di akhir tulisan, saya mewakili teman-teman mahasiwa KKN Undana, mohon maaf jika ada diksi dan kalimat yang tidak berkenan. Terima kasih juga kepada VoxNtt.com yang sudah menjadi media diskursus sosial dengan menayangkan silang pendapat ini.