Labuan Bajo, Vox NTT- Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono mengunjungi Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, 4 September 2019 lalu.
Kapolres Julisa pergi bersama Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) Wilayah II Pulau Komodo Gatot Kuncoro Edy.
Mereka ke sana untuk membahas perburuan binatang rusa secara liar di kawasan TNK.
Di Bima, Kapolres Julisa dan Gatot berkunjung ke tiga instansi penting. Ketiganya yaitu Polres Kota Bima, Kejaksaan Negeri Bima, dan Kantor Bupati Bima.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, Jumat (20/09/2019), kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan kerja sama dalam menangani perburuan rusa secara liar di TNK.
Kerja sama terutama antara Polres Mabar dan pihak TNK, serta ketiga lembaga penting di Kabupaten Bima.
Pasalnya, sudah beberapa kali terjadi perburuan rusa secara liar di tempat pariwisata andalan Kabupaten Mabar tersebut.
Setiba di Polres Kota Bima, Kapolres Julisa diterima oleh Kapolresta Bima AKBP Erwin Ardiyansah.
Pada pertemuan ini, mereka membahas tentang kerja sama untuk mengantisipasi pemburu rusa yang berasal dari Bima, sekaligus penanganan untuk menangkap para pelaku.
Kapolresta Erwin mengaku, sebelumnya ada pelaku pemburuan rusa yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Masrin (40) warga Sape Bima.
Marsin telah beberapa kali melakukan perburuan sampai tertangkap dan tertembak dalam penangkapannya.
Dalam penangkapan itu, kata dia, diperoleh keterangan bahwa Masrin turut bertanggung jawab pada kejadian penangkapan pemburu rusa pada bulan Desember 2018. Saat itu, Marsin digagalkan oleh anggota Brimob yang sedang cuti.
“Masrin berhasil melarikan diri dan berusaha melakukan perburuan lagi dengan mencoba 4 kali di tahun 2018, dimana pada upaya yang keempat baru berhasil melakukan aktivitas ilegalnya, karena pada saat mencoba yang pertama hingga kedua yang bersangkutan selalu melihat adanya aktivitas patroli di sekitar Pulau Komodo,” ujar Erwin
Erwin menjelaskan, Marsin berhasil melakukan pemburuan rusa pada percobaan ketiga di bulan Desember 2018 dan keempat di bulan Agustus.
Pada saat itu, ia lolos untuk kedua kalinya dari penyergapan petugas keamanan.
Marsi baru berhasil ditangkap setelah terdeteksi dan dilakukan penyergapan oleh tim Resmob Polda pada 29 Agustus di Bima. Ia kemudian dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya.
Dari pelaku, Polisi menyita 3 buah senjàta api laras panjang dan sejumlah amunisi.
Usai bertemu Kapolresta Bima, Julisa kemudian berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bima.
Kunjungan tersebut, selain bersilaturahmi juga membahas terkait penjeratan terhadap pelaku perburuan liar rusa di TNK, serta proses penanganannya.
Selanjutnya, Julisa berkunjung ke Kantor Bupati Kabupaten Bima. Di sana, ia diterima oleh Bupati Bima Indah Damayanti.
Pada pertemuan tersebut selain bersilaturahmi juga membahas tentang peran Pemkab Bima sebagai wilayah penyangga pariwisata Labuan Bajo.
Sehingga dengan itu perlu ada peningkatan kemampuan Pemerintah dalam mengembangkan potensi pariwisata dan memberdayakan masyarakat.
Sehingga bisa mengubah perilaku masyarakatnya untuk tidak melakukan pelanggaran dan juga berkontribusi kepada kelestarian alam dan pariwisata.
Pihak TNK juga menyampaikan bahwa akan disiapkan lokasi penangkaran dan pembiakan rusa di Bima, sehingga bisa memenuhi komoditas lokal rusa di wilayah Kabupaten Bima.
Sementara itu, Bupati Bima Indah Damayanti
menyatakan akan mendukung langkah-langkah petugas keamanan dalam melakukan penanggulangan perburuan rusa secara liar di TNK.
Bupati Indah berjanji akan meminta jajarannya untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang berada di pesisir Selat Sape terkait pentingnya ikut menjaga TNK dan alam di sekitarnya.
Untuk diketahui, penanganan terhadap kasus perburuan rusa secara liar masih dilaksanakan koordinasi dan komunikasi secara intensif antara Polres Mabar, pihak TNK, Polres Kota Bima, Pemda Bima dan Kejari Bima.
Kerja sama ini akan terus berlanju. Begitu juga koordinasi dengan Pemda Bima untuk tetap menjaga keamanan di kawasan TNK dan perbatasan kedua daerah.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba