Borong, Vox NTT-Sebanyak 68 orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dilantik, di aula Sekretariat Daerah (Sekda), Jumat (20/12/2019).
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kades terpilih itu dilakukan usai digelarnya Pilkades serentak gelombang II tahun 2019 di wilayah Kabupaten Manggarai Timur beberapa waktu lalu.
Pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa ini juga dikukuhkan dengan SK Bupati Manggarai Timur Nomor HK/171/TAHUN 2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa yang telah berakhir masa jabatan dan pengesahan pengangkatan Kepala Desa terpilih periode 2019-2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Matim Agas Andreas, Sekda Boni Hasudungan, Ketua DPRD Yeremias Dupa, Wakil Ketua 1 DPRD Bernadus Nuel, Wakil Ketua II Damu Damianus, pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), para kepala desa terpilih, keluarga dan ratusan undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Agas mengatakan kegiatan tersebut merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan oleh panitia Pilkades.
Agas pun mengucapkan selamat kepada panitia yang telah melaksanakan proses pemilihan secara baik dan berhasil.
“Kita menyadari bahwa proses politik menimbulkan bentrok sosial akibat perbedaan pilihan. Namun demikian proses politik itu sudah selesai. Mari kita bersatu hati. Kita jangan lagi melihat ke belakang tetapi menatap ke depan,” katanya.
Dikatakan, para Kades yang dilantik mampu membangun dengan hati yang jujur, ikhlas, tanpa harus menoleh ke belakang untuk melihat dendam politik.
“Setelah dilantik anda akan mengurus warga masyarakat yang dipimpin, baik yang memilihmu maupun yang tidak memilihmu,” katanya.
Dia juga meminta agar pengalokasian Dana Desa difokuskan ke bidang infrastruktur baik menyangkut jalan, listrik maupun air minum yang menunjang sektor pertanian, pendidikan, pariwisata dan lain lain.
Selain itu, Agas juga meminta para kepala desa terlantik untuk disiplin dalam melaksanakan tugas.
“Daerah tidak maju karena ketidakmampuan kita menggunakan waktu secara baik. Sebagai pemimpin harus tegas dalam prinsip dan halus dalam cara,” ucapnya.
Agas menambahkan para Kades harus bekerja keras agar menghasilkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu kata dia, Kepala Desa mesti mencintai profesinya.
“Kepala Desa mesti mengetahui potensi di desa masing masing dan mengeksplorasinya menjadi sumber desa,” tukasnya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba