Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Albert Burhan, Mantan Dirut Citilink Dipanggil KPK
NASIONAL

Albert Burhan, Mantan Dirut Citilink Dipanggil KPK

By Redaksi2 Februari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (GI) (Persero) 2005-2012 Albert Burhan.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta,VoxNtt.com– Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (GI) (Persero) periode 2005-2012, Albert Burhan, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan Albert yang merupakan Mantan Direktur Utama PT Citilink Indonesia untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 50 pesawat airbus dan 11 mesin perawat Roll-Royce.

Selain Albert, penyidik KPK juga memanggil Senior Manager Engine Management PT Garuda Indonesia (Persero) Azwar Anas.

“Albert Burhan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Penyidik juga memanggil Chief Executive Officer (CEO) PT ISS Indonesia, yang juga mantan Direktur Pemasaran dan Penjualan Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd, pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo dan Emirsyah Satar sebagai tersangka.

Emirsyah yang saat ini menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com, diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang.

Uang yang diterima Emirsyah USD 2 juta. Sedangkan barang yang diterima senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. (Ervan Tou/VoN).

Previous ArticleListrik Sering Padam, Manajer PLN Ngada Minta Maaf
Next Article Giliran DPRD Mabar Minta Kadis Perindagkop Dicopot

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.