Borong, Vox NTT-Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ibrahim Mubarak Mapawa memberikan keterangan berbeda terkait pengerjaan peningkatan jalan Mok-Ajang-Waelengga, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Ibrahim menjelaskan proyek menghabiskan dana senilai Rp 7.477.286.000, sudah dilakukan proses provisional hand over (PHO) atau serah terima sementara.
“Iya betul. Bulan Januari 2020,” katanya saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (08/05/2020).
Ia juga menjelaskan sudah melakukan monitoring ke lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV Natalia itu sekitar 3 minggu yang lalu.
“Memang kondisinya seperti yg digambarkan tersebut. Memang ada dasar yang sudah diperbaiki, hanya metode perbaikannya yang tidak tepat sehingga tidak menyelesaikan masalah,” katanya.
Ibrahim mengaku sudah koordinasi dengan rekanan terkait masalah itu. Untuk sekarang kata dia, dengan keadaan pembatasan pergerakan berpengaruh terhadap kegiatan perbaikan.
Ia menjelaskan secara hukum rekanan atau kontraktor pelaksana masih terikat kontrak sampai dengan Januari 2021.
“Denda keterlambatan ada. Karena kemarin pekerjaan selesai melampaui batas kontrak. Jadi dikenakan denda,” ujarnya.
“Masalahnya om kalo (kalau) kondisi normal pasti sudah selesai. Mudah-mudahan kondisi seperti ini tidak berlanjut sampai kuartal 3 tahun ini,” tambahnya.
Saya ditanya terkait denda keterlabatan Ibrahim mengaku lupa berapa besarannya.
“Mereka ini tahap berikutnya FHO. Uang yang tersisa cukup banyak yang ada di kas daerah. Yang tahan termasuk jaminan peliharaan totalnya sekitar hampir 800 jutaan,” ujarnya.
Beda Pernyataan
Pernyataan Ibrahim ini pun justru berbeda saat diwawancarai VoxNtt.com, Rabu 19 Februari 2020 lalu. Kepada VoxNtt.com, dirinya mengaku paket pekerjaan tersebut belum di PHO dan statusnya masih KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan).
“Beberapa waktu yg (yang) lalu tim teknis sudah turun ke lapangan untuk marking kondisi-konsdisi yang cacat dan harus diperbaiki oleh rekanan,” katanya.
“Kondisi yang terakhir saya masih menunggu ketua tim teknis untuk marking kondisi cacat terbaru. Kami lakukan pengecekan untuk marking kondisi cacat berkala selama masa pemeliharaan untuk dapat di-follow up rekanan,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan pekerjaan yang tersisa pada paket itu volumenya tidak terlalu banyak porsinya, yakni di bawah 1% dari keseluruhan nilai kontrak.
“Jadi menurut saya tidak terlalu membutuhkan waktu yang lama. Hanya yang menjadi kendala sekarang ini tingkat curah hujan di lokasi cukup tinggi menjadi hambatan yang sulit untuk pekerjaan aspal karena tidak efisien dan efektif,” katanya.
Ia memprediksi sekitar Maret sudah masuk musim kering, sehingga pekerjaan proyek tersebut bisa segera diselesaikan.
Respon Kadis PUPR Matim
Selasa 18 Februari 2020 lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Yosep Marto, Wakil Bupati Matim Jaghur Stefanus dan Ketua DPRD Yeremias Dupa, serta beberapa anggota Sat Pol PP meninjau lokasi proyek tersebut.
Kala itu, mereka juga meninjau proyek Wae Lengga-Lete-Sopang Rajong dikerjakan oleh CV Permai dengan Direktur Kristianus Bani.
“Semua proyek yang diberitakan itu kami sudah periksa,” ujar Marto kepada VoxNtt.com melalui telepon.
Menurut dia, dua proyek yang sudah diberitakan tersebut belum dilakukan proses provisional hand over (PHO) atau serah terima sementara.
Keduanya masih Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dan masih dalam penanganan kontraktor pada tahun 2020 ini.
Ia menegaskan, proses pekerjaan masih tetap dilanjutkan. Sebab sejauh ini masih ada beberapa item pekerjaan yang belum diselesaikan.
“Uang juga masih ada, masih ada 15% di dalam. Untuk pengerjaan perbaikan akan diluncurkan di tahun 2020 ini,” katanya.
“Semua alat masih ada di sana. Alat berat, loader, excavator dan alat gilas masih stand by di lokasi. Karena masih siap untuk perbaik (jalan),” sambung Kadis Marto.
Ia kembali mengingatkan bahwa dua proyek Lapen tersebut belum dilakukan serah terima kepada pemerintah.
Sebab itu, apapun kerusakan yang terjadi di lapangan, maka harus diperbaiki kontraktor.
Menurut dia, jika pekerjaan sudah memenuhi persyaratan teknis, maka selanjutnya akan dilakukan serah terima dan Dinas PUPR segera membayar hak kontraktor.
“Satu tahun sejak PHO, pihak kontraktor wajib melakukan pemeliharaan,” imbuhnya.
Rusak Parah
Pantauan VoxNtt.com, Kamis (7/5) pagi, di beberapa titik seperti Wozang, Betong Torok, Mesi, Wae Kolong, Wae Deru, Sukamandi dan Wae Kekik tampak aspal jalan terkupas. Ada pula yang sudah retak.
Sepanjang ruas jalan itu juga dipenuhi lubang-lubang. Air bahkan kerap tergenang di lubang-lubang tersebut. Terkadang jalan tersebut becek ketika hujan.
Di beberapa titik seperti Wozang, Betong Torok, Mesi, Wae Kolong dan Deru, badan jalan yang dirusak sudah digali oleh para pekerja. Lalu ditimbuni dengan material berupa pasir.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba