Betun, Vox NTT- Forum Malaka Bangkit (FMB) ikut mengawasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Malaka. Pengawasan ini bekerja sama dengan Kementerian Desa dan PDTT.
Forum ini merupakan bentukan dari pasangan Emanuel Bria dan Roy Tei Seran, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka.
Ketua FMB Robert Bria mengaku, selama ini ia bersama seluruh timnya menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang tergolong ekonomi lemah di seluruh pelosok Kabupaten Malaka.
Ia juga mengaku sudah berkomunikasi juga dengan Buche Brikmar, Tenaga Ahli Menteri Desa dan PDTT untuk mengambil peran dalam pengawasan program BLT Dana Desa di Kabupaten Malaka. Hal ini untuk memastikan agar program ini tepat sasaran sesuai perintah Menteri Desa dan PDTT.
FMB, kata Robert, terdiri dari anak-anak muda Malaka yang memiliki kepedulian terhadap masalah kemanusiaan dan pembangunan di Malaka.
Selama ini mereka telah bergerak ke semua kecamatan di Kabupaten Malaka untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Iya betul sesuai koordinasi dengan Pak Buche, FMB yang sudah memiliki struktur di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa akan mengambil peran sebagai bagian dari masyarakat untuk mengawasi proses penyaluran dana BLT Desa, sehingga tepat sasaran dan tidak diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu,” tandasnya.
Robert mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan BLT Covid-19, bisa berkordinasi dengan FMB.
Sementara itu, Buche Brikmar, Tenaga Ahli Menteri Desa dan PDTT mengaku, pihaknya terus melakukan monitoring terkait proses pencairan BLT Dana Desa. Diharapkan BLT bisa dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri.
Kemendes PDTT, kata Buche, melakukan sejumlah langkah di antaranya, mengirimkan surat kepada seluruh Bupati di Indonesia untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa tertanggal 13 Mei 2020.
“Menteri Desa menyurati Bupati yang daerahnya belum menyalurkan Dana Desa. Kebanyakan persoalan lambatnya pencairan BLT Dana Desa ini masih menunggu penetapan data penerima BLT Dana Desa dari kabupaten,” ujarnya kepada VoxNtt.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (16/05/2020).
Selain berkirim surat kepada para Bupati, Kemendes juga menerbitkan surat Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada seluruh kepala desa dengan Nomor 1 Tahun 2020 tentang percepatan penyaluran BLT Dana Desa.
Menurutnya, dalam instruksi tersebut diminta agar desa yang sudah melakukan Musyawarah Desa Khusus dan dokumen penerima BLT Dana Desa sudah diajukan ke Bupati untuk ditetapkan.
Namun kepala desa bisa menyalurkan langsung BLT Dana Desa tanpa penetapan dari kabupaten.
“Langkah kedua ini dilakukan, karena dari data yang kumpulkan, sudah ada kurang lebih 40.000 desa yang sudah menetapkan penerima BLT Dana Desa melalui Musyawarah Desa Khusus,” ungkapnya.
Kemendes juga terus memantau setiap hari pencairan BLT Dana Desa melalui video conference dengan para kepala desa.
“Sehingga kita bisa benar-benar memastikan, bahwa kebijakan yang sudah ditetapkan bisa benar-benar di jalankan dengan cepat dan tepat sasaran,” kata Buche.
Dia menyebutkan saat ini kurang lebih ada 11 ribu desa sudah menyalurkan BLT Dana Desa dengan jumlah penerima sebanyak 1,1 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk itu diharapkan kerja sama yang baik agar proses pencairan BLT Dana Desa dapat tersalur sebelum hari raya Idul Fitri.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba