Kupang, Vox NTT- Sebanyak 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba di Kupang, Senin (01/06/2020).
Sepuluh PMI ini tiba dari Jakarta menggunakan pesawat Lion Air sekitar pukul 10.05 Wita.
Setiba di Bandara El Tari Kupang, satu PMI asal Kabupaten Kupang langsung diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten itu.
Sementara 9 PMI lainnya dibawa ke Kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT, Siwa, mengatakan 10 PMI tersebut terdiri dari 8 PMI yang bekerja di Malaysia dan 2 yang bekerja di Qatar.
Mereka terdiri dari 4 PMI asal Kabupaten Belu, 2 dari Kabupaten Ende, 1 PMI dari Kabupaten Kupang, 1 PMI asal Kabupaten TImor Tengah Selatan dan pasangan PMI asal Kabupaten Sumba Barat beserta satu anak mereka.
Siwa mengatakan, pemulangan ke-10 PMI itu karena beragam alasannya.
“Ada yang berhubungan dengan hak, ada yang ilegal dan ada yang masa kerjanya selesai,” ujarnya kepada wartawan di Kantor BP3TKI NTT
Koordinasi dengan Provinsi NTT
Menurutnya, selain untuk PMI asal Kabupaten Kupang yang langsung diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 di Bandara El Tari saat tiba, proses kepulangan PMI lainnya telah dikoordinasikan dengan Disnakertrans Provinsi NTT.
Usai pengecekan kembali dokumen di Kantor BP3TKI NTT, 4 PMI asal Kabupaten Belu dan 1 PMI asal TTS diantar oleh tim BP3TKI.
Siwa menuturkan, pihak BP3TKI telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 daerah untuk mengikuti prosedur sesuai protokol kesehatan lebih lanjut.
Setelah tiba di daerah masing masing kata dia, mereka akan dikarantina secara mandiri.
“Harus 14 hari, akan dilaksanakan karantina di daerah,” ujarnya
Untuk PMI asal Sumba Barat dan Ende lanjut dia, akan diberangkatkan pada 4 Juni 2020 mendatang.
Kata dia, meski telah mengantongi surat tanda bebas Covid-19, namun masa berlaku surat tersebut selesai.
Baca: Satu Lagi PMI Asal NTT Meninggal Malaysia, PADMA Sedang Urus Pemulangan Jenazahnya
“Rapid test mereka berlaku hanya sampai hari ini. Mereka harus melakukan rapid test baru untuk penerbangan karena izin rapid test hanya berlaku hingga hari ini,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar dapat menerima mereka yang baru tiba karena telah melalui prosedur dan tahapan pemeriksaan Covid-19 secara lengkap.
“Harapan kami bahwa masyarakat umum jangan melihat mereka sebagai orang yang aneh karena dari zona merah supaya mereka dikucilkan. Tetapi mereka sudah melaksanakan semua standar protokol kesehatan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Dominikus Minggu Mere mengatakan, 10 PMI asal NTT itu wajib menunjukan alamat lengkap.
“Alamat lengkap, nomor telepon agar teman-teman bisa memantau untuk bisa melakukan pemantauan,” ujarnya kepada wartawan, Senin Sore
Kemudian kata dia, apabila nanti frekuensinya semakin tinggi, maka akan dilakukan isolasi terpusat.
“Untuk kita pantau beberapa hari sambil menanyakan dari mana mereka berasal, dari mana, misalnya daerah terpapar dari mana, kondisi kesehatannya seperti apa. Kita akan koordinasikan itu dengan teman-teman dari KKP,” ujarnya.
“Kita sudah siapkan RS penyanggah di Rumah Sakit pratama Undana, RS Jiwa di Naimata. Jadi, sudah disiapkan itu di tingkat provinsi. Tapi kalau tingkat kabupaten sesuai dengan kabupatennya masing-masing,” tambah Domi.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba