Kefamenanu, Vox NTT-Ketua Bawaslu Kabupaten TTU Martinus Kolo mengaku menemukan adanya warga yang menolak untuk memberikan datanya untuk dicoklit oleh petugas pemuktahiran data pemilu (PPDP).
Warga tersebut menolak dengan alasan tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.
Sehingga terkait kondisi tersebut, Martinus mengaku sudah menyampaikan ke KPU Kabupaten TTU guna berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memberikan pemahaman. Hal itu agar warga tersebut mau memberikan datanya guna dicoklit oleh PPDP.
“Itu kejadiannya di Kecamatan Bikomi Nilulat,” jelas Martinus saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Selasa (04/08/2020).
Martinus menambahkan, saat melakukan pengawasan dalam proses pencoklitan, pihaknya juga menemukan adanya pemilih yang terdaftar namun tidak memenuhi syarat.
Itu lantaran pemilih tersebut diketahui sudah meninggal dunia.
Bawaslu TTU telah meminta agar nama pemilih tersebut dicoret, sehingga tidak lagi terdata untuk mengikuti Pilkada bulan Desember mendatang.
Selain itu, lanjut Martinus, Bawaslu juga menemukan adanya warga yang belum terdata untuk masuk dalam daftar pemilih tetap.
Sehingga pihaknya langsung merekomendasikan agar nama pemilih tersebut tetap dicatat agar bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada nanti.
“Sejauh ini belum ada temuan pelanggaran yang dilakukan petugas saat melakukan pencoklitan,” ujarnya.
Martinus pada kesempatan itu mengimbau agar di sisa waktu proses pencoklitan yang sementara berjalan, PPDP harus benar-benar serius melakukan pendataan dengan langsung mendatangi dan menemui warga di rumahnya satu per satu.
Sementara bagi masyarakat, Martinus mengimbau agar berperan aktif dan bersedia memberikan datanya untuk dicoklit oleh PPDP.
“Kita juga berharap masyarakat pro aktif untuk mengecek dan memastikan dirinya dicoklit,” tutup Martinus.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba