Atambua, Vox NTT-Purna tugas, Satgas Pamtas Sektor Timur RI-RDTL Yonif Raider 142/KJ memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) yang disita dalam operasi selama setahun bertugas di Kabupaten Belu, Provinsi NTT.
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini merupakan hasil dari menggagalkan upaya penyelundupan barang dari dan ke Timor Leste.
Dipimpin Dansatgas Yonif Raider 142/KJ, Letkol Inf. Ikhsanudin,MM, pemusnahan barang bukti hasil sitaan ini dilalukan di halaman Mako Satgas di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Belu Selasa pagi (04/08/2020).
Kepada awak media usai melakukan pemusnahan, Letkol Ikhsanudin menyampaikan bahwa BB yang dimusnakan meliputi 625 liter bensin, 1835 liter minyak tanah, 43 dus tembakau shag, 80 kg pupuk petroganik, 5 dus miras OB dan 19 dus miras DS.
Selain itu, lanjut Letkol Ikhsanudin, selama masa penugasan di Kabupaten Belu, wilayah perbatasan Negara RI-RDTL, Yonif Raider 142/KJ juga memperoleh sejumlah pucuk senjata api dan amunisi bahan peledak (Jatmuhandak).
Itu di antaranya 4 Springfield, 1 laras panjang, 4 butir munisi, 1 revolver, 5 HS, 4 munisi meriam, 2 fuze meriam dan 1 magazene.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan selama masa penugasan kita disini di sepanjang garis perbatasan Negara RI-RDTL,” jelas Letkol Ikhsanudin.
Dijelaskannya, dari barang bukti yang dimusnahkan, teknis pemusnahannya sudah sesuai dengan perintah dari atasan.
Di akhir masa tugas sebagai Satgas Pamtas RI-RDTL, Dansatgas Yonif Raider 142/KJ berpesan kepada seluruh masyarakat yang ada wilayah perbatasan Negara RI-RDTL agar terus menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba