Ruteng, VoxNTT – Suasana sekretariat KPU Kabupaten Manggarai pada hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2020 terlihat sepi.
Tak ada paslon yang datang mendaftar. Meski demikian, KPU dan Bawaslu tetap siaga. Beberapa petugas keamanan dari Polres Manggarai pun tampak berjaga-jaga.
Ketua KPU Manggarai Thomy Aquino Hartono mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan paslon.
“Hari ini kami pastikan belum ada yang mendaftar,” ujarnya.
Pihaknya sudah mengonfirmasi dua bakal paslon yang akan mendaftar, yakni Herybertus GL Nabit-Heribertus Ngabut atau paket Hery-Heri dan Deno Kamelus-Victor Madur atau paket Deno-Madur (DM).
“Hery-Heri itu, mereka mendaftar tanggal 5. Kalau tidak salah pukul 13 atau jam 1. Sedangkan paket DM, mereka mengonfirmasi hari terakhir, tanggal 6 pukul 11,” jelas Thomy.
Perketat Protokol Covid-19
Pantauan VoxNtt.com, di teras kantor, tampak sejumlah perlengkapan protokol Covid-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan thermo gun. Tempat duduk yang disiapkan di aula tempat pendaftaran pun disusun berjarak satu meter.
Komisioner KPU, Rikard Pentor mengatakan, proses pendaftaran memberlakukan protokol Covid-19. Rombongan paslon saat pendaftaran dibatasi hanya 30 orang.
Komisioner Bawaslu Manggarai Fortunatus Hamsah Manah mengatakan protokol Covid-19 menjadi salah satu hal yang diawasi ketat dalam Pilkada 2020.
“Seluruh tahapan, mulai persiapan, pelaksanaan, sampai hari-H pemilihan, wajib mematuhi protokol Covid-19,” ujarnya.
Ia bahkan mengatakan, Bawaslu tak hanya mengawasi kerumunan di KPU, tetapi juga terkait iring-iringan saat mengantar paslon.
“Tidak boleh (ada iring-iringan) karena jelas diatur dalam PKPU 6 tahun 2020,” tegas mantan jurnalis itu.
Ia mengatakan sukses pelaksanaan Pilkada 2020 tidak hanya sukses pelaksanaan, pengawasan, dan partisipasi, tetapi juga sukses protokol Covid-19.
“Sukses Pilkada 2020 itu salah satunya sukses protokol Covid-19. Kalau itu tidak sukses, bisa jadi gagal ini Pilkada. Bisa ditunda lagi. Kalau tiba-tiba meledak kasus Covid-19,” ujarnya.
“Jika Pilkada menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, bukan tidak mungkin ditunda. Hanya kewenangan penundaan itu bukan di kami tetapi di pusat,” tambah mantan Ketua GMNI Cabang Manggarai itu.
Alfan, sapaan akrabnya, menambahkan, selama ini Bawaslu juga memantau pelaksanaan sosialisasi bakal paslon. Dari pantauannya mendapatkan semua bakal paslon tidak mematuhi protokol Covid-19. Namun, sebelum penetapan paslon, kewenangan Bawaslu masih sebatas himbauan.
Ketua tim pemenangan Hery-Heri, Wilibrodus Kengkeng membenarkan pihaknya akan melakukan pendaftaran pada Sabtu, 5 September 2020 siang. Sebelum mendaftar, Hery-Heri akan melakukan deklarasi di kampung Watu, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.
“Deklarasi dilakukan pukul 09.30 Wita, lalu pendaftaran pada pukul 13.30 Wita,” ujarnya.
Terkait himbauan penyelenggara untuk membatasi jumlah rombongan, pihaknya memastikan untuk mentaatinya. Namun ia belum memastikan apakah ada iring-iringan atau pawai pendukung saat mengantar paslon.
“Sampai saat ini, kami belum bicarakan apakah akan ada pawai pendukung atau tidak. Tetapi kami pastikan, akan mengikuti protokol Covid-19,” ujar mantan legislator sekaligus mantan Ketua DPC Partai Demokrat Manggarai itu.
Sekretaris tim pemenangan Deno-Madur, Doni Eligius mengatakan pihaknya akan melakukan pendaftaran pada hari terakhir. Namun akan menggeser dari pukul 11.00 Wita ke pukul 15.00 Wita karena akan didahului dengan deklarasi di Mena, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong.
“Nanti didahului dengan deklarasi di Mena. Sebelum jam 3, kami sudah sampai di KPU sehingga pendaftaran dilakukan tepat jam 3,” ujar Sekretaris DPD Partai NasDem Manggarai itu.
Penulis: Yohanes