Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Amdal PLTU Ropa di Ende
Regional NTT

DPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Amdal PLTU Ropa di Ende

By Redaksi26 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ansy Lema saat menyampaikan pendapat di Komisi IV DPR RI
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Anggota DPR RI, Ansy Lema meminta pemerintah meninjau kembali analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ropa di Kabupaten Ende, NTT.

Ansy meminta peninjauan kembali menyusul laporan dugaan pencemaran lingkungan wilayah setempat yang disebut berasal dari perusahan listrik itu.

Debu batu bara beterbangan (fly ash) hingga menyebar ke kawasan laut tempat para nelayan mencari ikan (Foto: Ian Bala/VoxNTT)

Di hadapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada Rapat Kerja Komisi IV DPR RI pada Rabu (23/09/2020) bersama jajaran kementerian itu, Ansy membeberkan informasi berdasarkan laporan masyarakat.

“Saya dapat informasi kemarin bahkan di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) pernah turun ke sana, mandi di pantai situ dan pulang badan gatal-gatal bu,”ujar Ansy Lema.

Selain itu, informasi lain yang ia dapat disebut ada dugaan kasus limbah (debu) batu bara hasil pembakaran PLTU Ropa mencemari ekosistem laut, lahan perkebunan, ancam peternak dan jambu mete.

Sebab, kawasan pembangkit listrik batu bara tersebut sangat dekat dengan lahan dan pemukiman warga bahkan hanya berjarak sekitar 50 meter dari bibir pantai.

Untuk itu, ia mendorong pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau kembali Amdal untuk diketahui kelemahan dan pelanggarannya.

“Nah, ini mungkin KLHK perlu meninjau ulang Amdal PLTU Ropa,”tegas Ansy Lema.

Penulis : Ian Bala

Editor: Irvan K

Ansy Lema Ende Lingkungan Hidup PLTU Ropa
Previous ArticleEnam Penjabat Sementara Bupati Dikukuhkan, Gubernur NTT: Tidak Boleh Berpihak
Next Article Mossa, Bubble Drink Milenial Khas NTT

Related Posts

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.