Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Disperindag TTU Kesulitan Penuhi Target PAD Tahun 2020
Ekbis

Disperindag TTU Kesulitan Penuhi Target PAD Tahun 2020

By Redaksi14 November 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten TTU Maximus Akoit saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jumat, 13 November 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten TTU Maximus Akoit mengakui pihaknya kesulitan untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi tanggung jawabnya pada tahun anggaran 2020.

Pasalnya, hingga 31 Oktober 2020 pihaknya baru mengumpulkan 75 persen dari total Rp450 juta yang menjadi ketetapan target PAD Disperindag TTU.

PAD yang sudah terkumpul tersebut bersumber dari retribusi yang ditarik dari para pedagang yang berjualan di pasar harian maupun pasar mingguan.

“Dalam APBD Induk sebenarnya target PAD yang diberikan ke kami sebesar Rp665 juta juga tapi saat sidang perubahan diturunkan sebesar kurang lebih Rp204 juta, jadi sekarang itu target PAD sebesar Rp400 juta lebih,” jelas Kadis Maximus saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jumat (13/11/2020).

Kadis Maximus menjelaskan, kesulitan untuk memenuhi target PAD tersebut lantaran selama 4 bulan pihaknya tidak menarik retribusi dari para pedagang yang berjualan di pasar. Itu terhitung mulai April hingga Juli 2020.

Hal itu sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur NTT untuk tidak menarik retribusi dari para pedagang pasar selama 4 bulan sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Kadis Maximus menambahkan, meski mengalami kesulitan, dia tetap optimistis dengan sisa waktu yang ada pihaknya akan mampu memenuhi target PAD yang sudah diberikan.

“Saya optimistis sampai akhir tahun 2020 itu penarikan retribusi pasar bisa mencapai target,” ujarnya.

Maximus menambahkan, sesuai rencana, untuk tahun anggaran 2021 pihaknya akan diberi target PAD sebesar Rp665 juta sesuai dengan tahun anggaran 2020 yang tertuang dalam APBD Induk.

Apabila tahun 2020 ini, kata dia, pengelolaan gedung pasar rakyat Kefamenanu II (Pasar lama) yang dibangun tahun 2018 sudah diserahkan untuk dikelola Pemkab TTU maka capaian target tersebut pasti akan bisa terpenuhi.

“Kita belum tahu kapan pandemi ini berakhir tapi tahun 2021 ini kita naikkan kembali (target PAD) bukan Rp400 juta tapi sama dengan target awal tahun 2020 sebesar Rp665.732.000,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Disperindag TTU TTU
Previous ArticlePertama di Indonesia, Labuan Bajo Siap Jamin Keamanan Wisatawan Melalui Protokol 3K
Next Article Resmikan BLK Komunitas Seminari St. Yohanes Paulus II Labuan Bajo, Ini Pesan Menaker

Related Posts

Organisasi Sipil Berperan Penting Dukung Investasi Hijau

3 Agustus 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.