Kefamenanu,VoxNtt.com-Pemerintah Desa Banuan, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) didesak untuk segera menuntaskan pemasangan meteran listrik bagi warga.
Pasalnya, meski sudah dianggarkan sejak tahun 2018 dan 2019, hingga saat ini masih terdapat 32 kepala keluarga yang belum dipasang meteran listrik dari total 144 unit meteran listrik yang dianggarkan.
Hal itu ditegaskan oleh beberapa tokoh masyarakat Desa Banuan saat diwawancarai VoxNtt.com, Selasa (05/01/2021).
Yohanes Mabe, salah satu tokoh masyarakat Banuan kepada VoxNtt.com mengaku, dirinya juga termasuk dalam salah satu daftar penerima meteran listrik berdaya 900 watt.
Pemasangan meteran listrik tersebut dianggarkan melalui dana desa Desa Banuan pada tahun anggaran 2018, dengan jumlah 136 penerima.
Namun dari jumlah tersebut, terang dia, baru terpasang 112 KK. Sedangkan 24 KK belum.
Lalu pada tahun anggaran 2019, Pemdes Banuan kembali menganggarkan dana untuk pemasangan 8 (delapan) meteran listrik, namun hingga saat ini tak kunjung terealisasi.
“Jadi kesepakatannya itu, untuk pemasangan meteran listrik itu dari dana desa Rp 1.650.000,- sedangkan dari penerima itu tanggung Rp 900 ribu,” ujarnya.
Yohanes menambahkan, untuk Rp 900 ribu yang menjadi tanggungan penerima, baru akan dibayarkan setelah meteran dipasang.
Namun saat ini, dari 32 KK yang belum mendapatkan meteran listrik, belasan kepala keluarga sudah menyetor dana Rp 900 ribu tersebut.
Ia berharap, Pemdes setempat dapat segera mendesak pihak ketiga untuk segera memasang meteran di 32 KK tersisa itu.
“Termasuk bapak-bapak yang sudah rambut putih (lansia) sudah bayar yang Rp 900 ribu itu, tapi sampai sekarang meteran belum terpasang sudah hampir 3 tahun ini,” sesalnya.
Hendrikus Tanesib salah satu warga yang belum menerima meteran listrik kepada VoxNtt.com juga mengaku, sudah berulang kali mempertanyakan alasan belum terpasangnya 32 unit meteran listrik tersebut. Namun Pemdes selalu tidak memberikan jawaban yang pasti.
“Waktu kami tanya, Pak Kepala Desa jawab kalau uang sudah setor di PLN, kami cek ke sana ternyata belum setor. Kami tanya lagi Kades, bilangnya sudah setor uang semua di Pak Barto Kolo (pihak ketiga),” sesalnya.
Hendrikus menegaskan, beberapa waktu lalu pihaknya juga secara tegas menolak digelarnya musyawarah di Dusun 2. Hal itu sebagai bentuk protes atas belum dipasangnya 32 unit meteran tersebut.
Kepala Desa Banuan, Hubertus Haki saat dikonfirmasi VoxNtt.com via telepon membenarkan adanya 32 unit meteran yang belum terpasang hingga saat ini.
Menurutnya, dana sebesar Rp 1.650.000,- per meteran listrik yang dianggarkan dari dana desa sudah disetor ke pihak ketiga dari CV. Aurelia. Namun hingga saat ini belum dipasang. Ia mengaku, telah berulang kali berupaya mendesak pihak CV.Aurelia untuk memenuhi kekurangan 32 unit meteran listrik tersebut.
“Saya sudah bersurat ke Om Barto Kolo yang dari CV. Aurelia tapi tidak datang, kemudian saya suruh bendahara ke rumahnya, tapi dia janji mau datang hanya terakhir janji itu tidak dipenuhi,” tutur Kades Hubertus.
Terkait kondisi yang dihadapinya ini, Kades Hubertus berniat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sehingga bisa bersama-sama dengan pihak kepolisian untuk menjemput sang suplayer dari CV. Aurelia guna datang ke Desa Banuan untuk memenuhi tanggung jawabnya.
“Supaya jangan cari musibah kasih saya, lebih baik saya pakai polisi jemput dia (suplayer) supaya urusannya cepat. Karena urusan keuangan satu rupiah pun bukan di tangan bendahara desa, tapi ini kita sudah serahkan ke dia,” tuturnya.
Kades Hubertus menambahkan, dana Rp 900 ribu yang sudah dikumpulkan sebagian masyarakat yang belum menerima meteran listrik berada di tangan salah satu aparat desanya. Namun uang tersebut malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oknum aparat desa yang bersangkutan.
Kades Hubertus mengaku, telah memerintahkan bendahara desa agar tunjangan untuk perangkat desa yang bersangkutan harus dipotong sebesar dana yang sudah dikumpulkan oleh masyarakat.
“Baru-baru pembagian tunjangan itu saya sudah tegas ke bendahara, suruh dia (oknum aparat desa) hanya tanda tangan daftar penerimaan tunjangan itu tapi uangnya tidak boleh diberikan,” tandasnya.
Terpisah Barto Kolo selaku suplayer dari CV. Aurelia saat dikonfirmasi VoxNtt.com di Kefamenanu membenarkan jika hingga kini masih 32 unit meteran listrik di Desa Banuan yang belum dipasangnya.
Ia pun mengaku dana Rp 1.650.000,- per unit meteran sudah diterimanya.
Belum terpasangnya 32 unit meteran tersebut diakuinya sebagai kelalaian dirinya.
Ia juga mengaku akan tetap bertanggung jawab untuk menuntaskan pemasangan 32 unit meteran listrik tersebut dalam waktu dekat.
“Saya pasti tanggung jawab untuk pasang semua meteran itu,” tandasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J