Borong, VoxNtt.com- Pelaksana tugas Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Matim, Yos Marto mengaku pihaknya sudah membentuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melanjutkan proyek pembangunan rumah sakit rawat inap yang sebelumnya ditangani Dinkes Matim.
“Kita sudah angkat PPKnya kemarin. Tinggal saatnya nanti mulai bertugas”, katanya kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (27/2/2017)
Ia mengaku walaupun PPK dibentuk oleh dinasnya tapi kewenangan anggaran proyek ini tetap ada di Dinkes Matim.
“Anggarannya tetap dari Dinkes. Kami hanya bentuk PPK”, imbuhnya.
Sebab itu, lanjut Marto, ada dua dinas nanti yang secara langsung bertanggung jawab dengan lanjutan proyek ini, yaitu Dinas PUPR dan Dinkes Matim. Tanggung jawab ini nanti dilakukan berdasarkan porsi tugas masing-masing.
Menanggapi hal ini, politisi PDIP Matim, Niko Martin mengaku terkejut dengan kabar ini. Ia lantas bertanya kenapa ini dilakukan di tengah jalan.
“Kenapa sekarang, mereka minta PU. Sebenarnya, kalau dulu Dinkes tidak sanggup, ya jangan paksa diri supaya tidak muncul masalah seperti ini”, katanya.
Namun, Niko berharap agar lanjutan proyek ini tidak lagi menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Masyarakat berharap supaya PPK yang dibentuk PU ini bisa melanjutkan proyek ini dengan baik dan jangan lagi undur di tengah jalan”, imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan media ini, penyerahan lanjutan proyek rumah sakit rawat inap lantaran PPK Dinkes yang mengurus rumah sakit ini sebelumnya sudah mengundurkan diri.
Selain soal PPK, Dinkes juga merasa pusing karena terjepit oleh sorotan sejumlah pihak yang menduga proyek besar ini menyimpan banyak masalah. (Ano Parman/VoN)